Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Soal Instruksi Mendagri 6/2020, Azis Syamsuddin: Pencopotan Kepala Daerah Ada Mekanismenya

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 08:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6/2020 yang berisi warning bagi kepala daerah yang membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya masih jadi sorotan publik.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, pencopotan kepala daerah harus mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Ya pencopotan itu kan ada mekanismenya. Memang ada aturan bahwa pencopotan itu bisa dilakukan, tapi tentu ada mekanisme dan aturannya. Aturan yang harus dilalui, SK-nya kan SK presiden, tentu Mendagri akan melakukan rekomendasi usulan kepada presiden untuk melakukan pencopotan,” kata Azis di Banda Aceh, Senin (23/11).


Menurut politikus Partai Golkar ini, Instruksi Mendagri tersebut bersifat imbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjaga protokol kesehatan, lantaran situasi pandemi Covid-19 ini masih mengkhawatirkan.

“Ya instruksi kan untuk dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten, kota sifatnya imbauan. Nanti kalau instruksi itu ada sanksi, akan mengacu kepada undang-undang. Karena dalam tata urutan perundang-undangan, dari undang-undang terus ada Permen, terus ada Instruksi Menteri, dan lain dan sebagainya,” jelasnya.

Disinggung mengenai instruksi tersebut muncul setelah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan sehingga dianggap perlu dicopot dari jabatannya, Azis menjawab diplomatis.

“Harus melalui tahapan dan mekanismenya dulu,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya