Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Soal Instruksi Mendagri 6/2020, Azis Syamsuddin: Pencopotan Kepala Daerah Ada Mekanismenya

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 08:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6/2020 yang berisi warning bagi kepala daerah yang membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya masih jadi sorotan publik.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, pencopotan kepala daerah harus mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Ya pencopotan itu kan ada mekanismenya. Memang ada aturan bahwa pencopotan itu bisa dilakukan, tapi tentu ada mekanisme dan aturannya. Aturan yang harus dilalui, SK-nya kan SK presiden, tentu Mendagri akan melakukan rekomendasi usulan kepada presiden untuk melakukan pencopotan,” kata Azis di Banda Aceh, Senin (23/11).


Menurut politikus Partai Golkar ini, Instruksi Mendagri tersebut bersifat imbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjaga protokol kesehatan, lantaran situasi pandemi Covid-19 ini masih mengkhawatirkan.

“Ya instruksi kan untuk dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten, kota sifatnya imbauan. Nanti kalau instruksi itu ada sanksi, akan mengacu kepada undang-undang. Karena dalam tata urutan perundang-undangan, dari undang-undang terus ada Permen, terus ada Instruksi Menteri, dan lain dan sebagainya,” jelasnya.

Disinggung mengenai instruksi tersebut muncul setelah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan sehingga dianggap perlu dicopot dari jabatannya, Azis menjawab diplomatis.

“Harus melalui tahapan dan mekanismenya dulu,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya