Berita

FDA mengeluarkan otoritasi darurat untuk penggunaan Regeneron pada pasien Covid-19, sebagaimana yang pernah diterima Donald Trump/Net

Dunia

AS Izinkan Penggunaan Darurat Obat Covid-19 Yang Pernah Diberikan Pada Trump

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 23:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pejabat Amerika Serikat memberikan otoritasi darurat untuk perawatan antibodi eksperimental yang sebelumnya pernah diberikan kepada Presiden Donald Trump setelah dia diagnosis terpapar Covid-19.

Otorisasi darurat yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) itu akan memungkinkan penggunaan pengobatan, sementara penelitian masih terus dilakukan untuk menentukan keamanan dan efektivitas obat tersebut.

Obat yang dikembangkan oleh Regeneron itu akan diizinkan untuk digunakan pada orang yang telah dites positif terkena virus corona dan berisiko sakit parah.


Langkah darurat ini diambil seiring dengan kasus Covid-19 di negara itu yang terus meningkat.

Untuk diketahui, perawatan Regeneron adalah kombinasi dari dua antibodi monoklonal, yakni antibodi buatan laboratorium yang kuat,  yang meniru respons kekebalan kita sendiri. Mereka secara fisik menempel pada virus corona sehingga tidak bisa masuk ke dalam sel tubuh.

Dikabarkan CNN, obat itu adalah salah satu dari perawatan yang diterima oleh Trump setelah dinyatakan positif Covid-19 pada bulan Oktober lalu. Pada saat itu, Trump memuji terapi eksperimental untuk membantu kesembuhannya.

Presiden Trump adalah salah satu dari segelintir orang di luar uji klinis yang diberi obat tersebut, di bawah apa yang dikenal sebagai "penggunaan dengan belas kasih".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya