Berita

Peringatan yang dipasang di sejumlah lokasi di kota Jasper, Kanada/Net

Dunia

Peringatan: Jangan Biarkan Rusa Menjilat Mobil Anda!

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tanda peringatan yang kerap dipasang di jalan atau sejumlah lokasi, biasanya merupakan imbauan agar setiap orang waspada dan berhati-hati.

Namun di sebuah kota pegunungan bernama Jasper, yang terletak  di provisi Alberta, Kanada, ada sebuah peringatan unik yang akan mungkin membuat sebagian orang bertanya-tanya saat melihatnya.

Pejabat di Jasper memasang tanda peringatan di sejumlah jalan dan lokasi yang berbunyi "Jangan biarkan rusa menjilat mobil Anda!".


Ini bukan semacam kesalahan tulis, namun benar adanya seperti itu. Tentu bukan tanpa alasan mengapa tanda seperti itu dipasang.

Pasalnya, di wilayah tersebut banyak populasi rusa. Sedangkan rusa menyukai garam karena itu merupakan salah satu hal yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan mineral dalam tubuh mereka.

"Mereka (rusa) terobsesi dengan garam, itu salah satu hal yang mereka butuhkan untuk mineral dalam tubuh mereka," kata juru bicara Taman Nasional Jasper Steve Young kepada CNN.

"Mereka biasanya mendapatkannya (garam) dari danau garam di taman, tapi sekarang mereka menyadari bahwa mereka juga bisa mendapatkan garam jalanan yang terciprat ke mobil," sambungnya.

Peringatan itu dibuat karena umumnya di Taman Nasional Jasper, orang kerap parkir di pinggir jalan dengan harapan bisa melihat rusa besar. Karena itulah, dengan peringatan tersebut diharapkan agar pengendara menyadari bahaya yang muncul jika membiarkan rusa berkeliaran di dekat mobil mereka.

Dengan membiarkan rusa menjilat garam dari mobil Anda, mereka akan terbiasa berada di sekitar mobil. Hal tersebut menimbulkan risiko bagi hewan dan pengemudi yang secara tidak sengaja dapat menabrak mereka.

"Rusa dan mobil bukanlah perpaduan yang baik," kata Young.

"Cara terbaik untuk menghentikan rusa agar tidak mendekati mobil Anda adalah dengan pergi saat Anda melihat mereka mendekat," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya