Berita

Politisi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Politisi PAN: Tugas Pencopotan Baliho Tidak Ada Di UU TNI

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prajurit TNI diminta untuk kembali pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagaimana diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI. Berdasarkan UU tersebut, TNI diamanatkan untuk berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Begitu kata politisi PAN Guspardi Gaus menanggapi perintah Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Dudung Abdurahman kepada para prajuritnya untuk mencopoti baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh wilayah ibukota.

“Kalau dicermati UU TNI kan jelas tupoksinya, tidak ada itu soal pencopotan atau penegakan,” tegas anggota Komisi II DPR itu kepada wartawan, Minggu (22/11).

Baginya, pengerahan prajurit untuk penertiban dan pencopotan baliho Habib Rizieq terlalu berlebihan dan janggal. Sebab seharusnya, tugas tersebut cukup dilakukan petugas Satpol PP.

Atas alasan itu, dia meminta TNI untuk menarik diri dan tidak terlibat langsung mencopot baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq di Jakarta.

Menurutnya, sekalipun apa yang dikatakan Pangdam Jaya bahwa penurunan baliho HRS dilakukan anak buahnya lantaran pihak FPI selalu memasang kembali baliho yang sudah diturunkan Satpol PP dan dianggap mengganggu ketertiban umum adalah benar, maka hal itu tetap dalam ranah penertiban dan penegakan hukum.

“Maka pihak kepolisian yang seharusnya turun tangan. Karena hal itu merupakan ranah kepolisian untuk menanganinya,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya