Berita

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar/Net

Politik

FPI Belum Terdaftar Di Kemendagri, Ormas Sayap PDIP: Berarti Ilegal, Pemerintah Berhak Bubarkan

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Status keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) mulai dipertanyakan. Hal ini seiring dari pernyataan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan yang menyebut bahwa ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu belum terdaftar lagi di kementeriannya.

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun menyayangkan hal tersebut.

Ketua PP Bamusi, Faozan Amar menjelaskan bahwa pada dasarnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh UU. Namun demikian, hak tersebut juga harus dipenuhi oleh kewajiban warga negara sesuai dengan yang ditetapkan oleh UU.

“Dan itu berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).

Atas dasar itu, FPI sebagai ormas juga harus memenuhi semua persyaratan yang disyaratkan untuk bisa menjadi organisasi yang legal di negeri ini. Di mana sejak tahun 2019 hingga saat ini, FPI belum terdaftar di Kemendagri karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

“Tanpa itu berarti ilegal dan jika melanggar pemerintah berhak untuk membubarkan,” sambung Faozan Amar.

Menurutnya, Habib Rizieq sebagai pimpinan tertinggi FPI harus memberi teladan dengan menaati aturan dan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

“Jangan hanya mengkritik saja. Beri contoh yang baik,” ujarnya.

“Mari seimbangkan antara hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, agar terwujud keadilan bagi seluruh rakyat,” demikian Faozan Amar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya