Berita

Pembersihan baliho Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Dukung Ketegasan Pangdam Jaya, Forkoma PMKRI: Pembersihan Baliho Sesuai Tupoksi TNI

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketegasan prajurit TNI Kodim 0503 Jakarta Barat bersama Polri menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieg Shihab atau HRS yang terpasang di kawasan Petamburan-Slipi, Jakarta Barat, panen apresiasi.

Salah satunya disampaikan Ketua Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI), Hermawi Taslim.

Taslim menilai, pencopotan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan tupoksi TNI, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).  


Spanduk dan baliho yang dicopot antara lain bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".

“Kami menyampaikan penghargaan dan sekaligus dukungan kepada TNI yang bersikap tegas mencopot baliho dan spanduk HRS," kata Taslim melalui keterangannya, Sabtu (21/11).

Forkoma PMKRI berpandangan, spanduk dan baliho yang terpasang bernada hasutan, fitnah, dan rongrongan terhadap kewibawaan pemerintah yang sah.

"Pembersihan baliho sesuai tupoksi TNI yang telah diatur dalam UU TNI yakni operasi militer nonperang," kata Taslim yang juga Eksponen Forum Komunikasi Cipayung.

Taslim menambahkan, penurunan spanduk dan baliho tidak boleh dilihat dari aspek fisik saja, tapi harus lebih substantif sebagai upaya yang nyata dan terencana memecah belah kesatuan bangsa, merusak sendi-sendi bernegara dan bersifat provokatif.

"Forkoma PMKRI menyatakan dukungan atas tindakan tegas TNI ini untuk memastikan terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis," tegas Taslim.

Wakil Ketua Umum DPP Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia Pergerakan (Peradi Pergerakan) ini kemudian mengutip UU TNI yang sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban setiap prajurit.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Secara spesifik, advokat senior ini menunjuk pasal 7 ayat (2) UU TNI 2004, yang memuat tugas pokok TNI itu yang dilakukan dengan:
a. Operasi militer untuk perang.
b. Operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1) Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
2) Mengatasi pemberontakan bersenjata.
3) Mengatasi aksi terorisme.
4) Mengamankan wilayah perbatasan.
5) Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
6) Melaksanakan  tugas  perdamaian  dunia sesuai dengan kebijakan  politik luar negeri.
7) Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
8) Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
9) Membantu tugas pemerintahan di daerah.
10) Membantu  Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
11) Membantu  mengamankan  tamu  negara  setingkat    kepala  negara dan  perwakilan pemerintah asing  yang  sedang  berada  di Indonesia.
12) Membantu menanggulangi akibat bencana alam,  pengungsian,  dan  pemberian bantuan kemanusiaan.
13) Membantu  pencarian  dan  pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue), serta
14) Membantu pemerintah  dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Menurut Taslim, sebenarnya, narasi provokatif dan perlawanan terhadap pemerintah yang sah ataupun melawan ideologi negara sudah menjadi alasan strategis negara mengambil tindakan keras terhadap ormas tersebut.

“Sesuai UU TNI, diharapkan tidak hanya berhenti pada pencopotan baliho atau spanduk saja, tetapi pemerintah dan TNI harus mengambil tindakan tegas terhadap Rizieq Shihab dan organisasinya," papar Taslim, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

"Tantangannya adalah, Rizieq Shihab tidak berdiri sendiri karena banyak elite politik Indonesia memanfaatkannya. Ini sebenarnya menjadi momentum bagi negara untuk mengembalikan kewibawaannya. Tidak hanya kewibawaan pemerintah tetapi juga kewibaan negara,” demikian Taslim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya