Berita

Lahan pertanian/Net

Nusantara

Akademisi IPB: UU Ciptaker Bisa Bendung Alih Fungsi Lahan Untuk Keperluan Investasi

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alih fungsi lahan pertanian untuk investasi, dinilai Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, bisa dibendung dengan keberadaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Seharusnya (UU Ciptaker) bisa melindungi lahan pertanian. Karena ada komitmen dari pemerintah untuk memblok wilayah mana saja yang bisa dibangun atau tidak. Termasuk tidak di kawasan pertanian," kata Prima dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Untuk meyakinkan masyarakat terkait perlindungan lahan pertanian di dalam UU Ciptaker, Prima menyarankan pemerintah untuk membuat aturan turunan yang spesifik. Khususnya tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa dicomot untuk kepentingan investasi.


Karena menurutnya, kunci perlindungan lahan pertanian terletak pada political will pemerintah untuk tidak menempatkan investasi di lahan produktif.

"Lahan pertanian pangan berkelanjutan ini harus tetap dijaga. Investasi jangan diarahkan ke sini, kecuali ada lahan penggantinya," kata Gandhi.

"Jadi sekarang baiknya izin satu pintu. BKPM bisa memimpin itu. Jangan sampai investasi diarahkan ke lahan pertanian yang produktif," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya