Berita

aksi unjuk rasa LPMI di depan Polda Metro Jaya/RMOL

Politik

Turun Jalan, LPMI Dukung Sikap Pangdam Jaya Pada Ormas FPI

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan orang yang tergabung dalam gerakan Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) turun jalam dan berkumpul di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Mereka turun jalan untuk menyatakan dukungan pada seruan Panglima Kodam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan akan membubarkan organisasi apapun yang dengan sengaja mengancam kedaulatan. Salah satu yang dia sebut adalah Front Pembela Islam (FPI).

Dalam orasinya, Ketua DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia, Abdillah Zain mengatakan, desakan publik untuk membubarkan FPI bukanlah hal baru.


Kata dia, ormas Islam besutan Habib Rizieq Shihab itu memang selalu menampilkan praktik radikal dan intoleran di tengah iklim kehidupan publik yang mengandaikan kebebasan, keberagaman, dan keadaban.

Bahkan, dalam pengamatan Abdillah Zaen banyak ulama diyakini bukan representasi Islam.

"Secara ideologis maupun praktik, FPI memang menjadi ancaman negara. Sejak kelahirannya pada 1998, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka," kata Abdillah di depan Polda Metro Jaya.

"Berbeda dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti demokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya, hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART FPI yang hingga kini menjadi sengkarut yang tak kunjung selesai," imbuhnya menekankan.

Sambungnya, bahwa desakan pembubaran FPI sebelumnya juga banyak disampaikan sejumlah tokoh seperti Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Apalagi, pasca habisnya masa SKT FPI, publik banyak menandatangani petisi pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab ini.

Adapun sejak SKT FPI habis, ormas itu berstatus tidK terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

"Memang secara fakta, FPI hidup di Indonesia dan memiliki anggota. Tetapi, Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara untuk taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu," jelasnya.

Dia menegaskan, kasus penuruan baliho bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI atas perintah langsung dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak dapat dipersoalkan.

"Bukan hanya karena jumawa FPI yang tak taat aturan, seperti pembayaran pajak dan pemasangan asal baliho raksasa Rizieq, Pangdam Jaya juga mendesak FPI bubar jika tak taat aturan hukum," tekannya.

Bagaimanapun, masih kata Abdillah, desakan yang disampaikan Pangdam Jaya masuk akal dan konstitusional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya