Berita

Ilustrasi TNI/Net

Pertahanan

Seluruh Pangdam-Kapolda Disarankan Ikuti Jejak Mayjen Dudung Tindak Tegas Kelompok Radikal

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 17:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Forum Pasundan Bergerak (FPB) mendorong Panglima Kodam (Pangdam) dan Kapolda seluruh Indonesia kompak mengawal wilayahnya dari upaya kelompok radikal pemecah belah rakyat dan provokator yang mengatasnamakan agama.

Ketua Umum FPB Ades Kariadi mengatakan, ketegasan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran kepada anak buahnya untuk menindak para perusuh, pengganggu ketertiban umum dan para pelanggar protokol kesehatan patut diikuti oleh pimpinan TNI-Polri lainnya di seluruh Indonesia.

"Tidak ada tempat di republik ini bagi kelompok radikal yang mengaku membela agama dan mendukung Pancasila tapi kelakuannya jauh dari akhlaqul karimah (akhlak mulia) dan nilai-nilai luhur Pancasila," tegas Ades, Sabtu (21/11).


Tokoh muda asal bumi Pasundan itu juga mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama yang masih rasional dan berfikir jernih.

Karakter itu menurut Ades penting untuk kesolidan dan kekompakan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak termakan provokasi dan propaganda kelompok radikal tersebut.

"Kita saksikan bersama, bagaimana dari ceramahnya Ulama yang mereka agungkan, tidak sama sekali menunjukkan kemuliaan Islam sebagai agama yang Rahmatan lil Alamiin. Di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya berisi kajian keagamaan, tapi ternyata dominan berisi ceramah provokatif, caci maki, merongrong Pemerintahan yang sah dan melecehkan institusi TNI-Polri," ungkap Ades.

Ades menambahkan, jadi sangat wajar jika ada perintah dari Panglima TNI yang akan melawan siapa saja yang hendak merusak persatuan nasional.

"Bahkan perintah Pangdam Jaya kepada pasukannya untuk menurunkan baliho-baliho tak berizin yang bertebaran di banyak sudut di jalanan Ibukota juga harus didukung masyarakat," kata Ades.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya