Berita

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/RMOLJabar

Nusantara

Sikapi Instruksi Menteri Tito, Walikota Cimahi Siap Dicopot Jika Gagal Terapkan Protokol Covid-19

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19, tidak membuat gentar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Ajay menyatakan, saat ini hampir semua daerah tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Terkait dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian, Ajay melihat kebijakan itu memiliki tujuan yang baik. Salah satunya agar pemerintah daerah memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pada dasarnya saya tidak keberatan (dicopot) karena kebijakan ini tentu tujuannya baik, bagaimana agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir," ujar Ajay, Sabtu (21/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ajay mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.

Upaya itu agar dirinya tidak termasuk kepala daerah yang dicopot karena dinilai melanggar penegakan Prokes.

"Kita berlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah, ini masih pandemi jadi semua harus menahan diri," katanya.

Dalam pengamatan Ajay, salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang masih sulit dihilangkan adalah kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah terutama di pusat perbelanjaan atau ketika berwisata.

"Sekarang yang hajatan sulit dilarang, belanja, wisata. Sebetulnya ada aturan harus minta izin dulu kalau hajatan, terutama pembatasan tamu jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri. Apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir," jelasnya.

Menurutnya, perizinan kegiatan masyarakat terutama yang bakal menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak akan diperketat. Sebab, saat ini Kota Cimahi berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona orange.

"Kita akan perketat perizinannya. Mohon pengertian masyarakat, ketika mengadakan suatu kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan, saran gugus tugas harus dipatuhi terutama soal pembatasan peserta dalam kegiatan," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya