Berita

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/RMOLJabar

Nusantara

Sikapi Instruksi Menteri Tito, Walikota Cimahi Siap Dicopot Jika Gagal Terapkan Protokol Covid-19

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19, tidak membuat gentar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Ajay menyatakan, saat ini hampir semua daerah tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Terkait dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian, Ajay melihat kebijakan itu memiliki tujuan yang baik. Salah satunya agar pemerintah daerah memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Pada dasarnya saya tidak keberatan (dicopot) karena kebijakan ini tentu tujuannya baik, bagaimana agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir," ujar Ajay, Sabtu (21/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ajay mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.

Upaya itu agar dirinya tidak termasuk kepala daerah yang dicopot karena dinilai melanggar penegakan Prokes.

"Kita berlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah, ini masih pandemi jadi semua harus menahan diri," katanya.

Dalam pengamatan Ajay, salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang masih sulit dihilangkan adalah kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah terutama di pusat perbelanjaan atau ketika berwisata.

"Sekarang yang hajatan sulit dilarang, belanja, wisata. Sebetulnya ada aturan harus minta izin dulu kalau hajatan, terutama pembatasan tamu jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri. Apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir," jelasnya.

Menurutnya, perizinan kegiatan masyarakat terutama yang bakal menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak akan diperketat. Sebab, saat ini Kota Cimahi berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona orange.

"Kita akan perketat perizinannya. Mohon pengertian masyarakat, ketika mengadakan suatu kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan, saran gugus tugas harus dipatuhi terutama soal pembatasan peserta dalam kegiatan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya