Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Mujahid 212: Pernyataan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Itu Pribadi, Bukan Resmi TNI

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), dinilai bersifat pribadi.

Penilaian tersebut disampaikan Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Menurut Damai Hari Lubis, ungkapan Pangdam yang menyatakan "kalau perlu FPI dibubarkan" berlatar belakang adanya ketersinggungan terkait wilayah dan kekuasaan. Sebab sepehamannya, TNI dikenal sebagai organisasi yang paling rapih di negara ini.


"Yang jelas bukan statement yang merupakan cita atau kehendak resmi institusi TNI, andai cita atau hasrat resmi TNI pastinya akan dinyatakan bukan melalui Pangdam, oleh karena Pangdam bukan sebagai Humas atau jubirnya TNI," ujar Damai Hari Lubis.

Jika institusi TNI berkehandak membubarkan FPI, menurut Damai Hari Lubis, tidak mungkin Pangdam langsung menyampaikan hal itu ke hadapan publik. Namun dibicarakan dulu di internal kelembagaan.

Disamping itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Pandam Jaya tidak memiliki level yang sejajar dengan FPI yang memiliki banyak cabang di daerah lain, alias tidak hanya di Jakarta.

"Maka secara hierarki usul Pangdam idealnya, disampaikan dalam forum khusus internal, tertutup dan rahasia kepada Panglima TNI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis menjelaskan proses pembubaran suatu lembaga kemasyarakatan seperti FPI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di mana, Panglima TNI menyampaikan usulan Pangdam Jaya dalam rapat kabinet atau rapat koordinasi antar menteri atau langsung disampaikan kepada Presiden RI tentang adanya gejala serta gangguan sosial akut oleh keberadaan Ormas FPI.

"Lalu presiden atas nama kepala negara serta demi kepentingan bangsa ini menyampaikan perintah terbuka maupun tertutup atau bersifat rahasia kepada menkumham agar FPI dibubarkan," bebernya.

Oleh karena itu, Damai Hari Lubis menyimpulkan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pembubaran FPI hanya ungkapan pribadi dan bukan resmi sikap TNI.

"Andai bahasa institusi pasti tidak akan disampaikan seorang Pangdam yang levelitasnya atau zona dominasi kuasa dan kewenanganya hanya meliputi terhadap sebuah provinsi," ucapnya.

"Sedang Ormas FPI sebagai organisasi eksistensi serta mobilitasnya ada disemua provinsi, sehingga levelitas tingkat pergerakannya adalah nasional," demikian Damai Hari Lubis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya