Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Sambut Baik Banyaknya Masukan Untuk Aturan Turunan UU Cipta Kerja

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) kembali membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat luas, yang mencakup akademisi, praktisi, pengusaha, hingga mahasiswa.

Ruang dialog itu dikemas dalam webinar bertajuk "Mendorong Daya Saing UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju dan Unggul" yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/11).

Komite PC-PEN mengundang sejumlah akademisi yang diharapkan dapat bersinergi dalam menambah pemahaman mengenai langkah kebijakan yang diambil pemerintah.


Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani, mengapresiasi pemerintah atas kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya ini. Hal ini menandakan pemerintah konsisten membuka komunikasi dan menerima masukan akademisi.

“Saya sangat menghargai dialog terbuka yang diselenggarakan ini, karena Universitas Brawijaya peduli dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Diharapkan selanjutnya ada kerja sama lebih lanjut untuk mensukseskan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Nuhfli.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto, menyambut baik masukan dari seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan akademisi.

“Saya menyambut baik gagasan-gagasan baru dari segenap civitas akademika Universitas Brawijaya dalam membantu pemerintah menangani pandemi dan memulihkan perekonomian nasional,” ucap Airlangga.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian menyampaikan, pemerintah saat membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Yakni, dengan mengunduh atau download melalui website resmi https://uu-ciptakerja.go.id/.

Sementara itu, akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution menjelaskan, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja merupakan payung besar bagi perundangan Indonesia.

Maka, turunan dari perundangan ini nantinya dapat lebih detail merujuk pada penanganan masalah kondisi di lapangan.

“Kalau kita lihat, peraturan perundang-undangan yang baru ini, bagi para pebisnis termasuk UMKM didalamnya menganggap sebagai peluang untuk perubahan,” ujar Arman.

Lebih lanjut, perubahan ini mampu redesain bisnis model hingga networking. Sehingga, UMKM akan mampu menjadi tulang punggung dari perekonomian Indonesia ke depan dan semakin maju.

Hal senada disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri yang mengatakan, UU Cipta Kerja cukup menjanjikan, dengan poin-poin yang urgensinya dapat diterapkan secepatnya.

Namun, manfaat besar itu tergantung akselerasi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat di daerah yang harus cepat memahami manfaat dari undang-undang ini.

“Undang-undang ini menjadi sarana pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan para UMKM secara aktif dan mandiri agar mempelajari manfaat serta peluang yang diberikan pemerintah dengan ditekennya UU ini,” ujar Wildan.

Hadir dalam diskusi ini, Staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Reza Yamora Siregar, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Iwan Faidi, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri dan Akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya