Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/RMOL

Nusantara

Wagub DKI: Jangankan Baliho, Reklame Yang Besar Kalau Langgar Aturan Pasti Kita Turunkan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penurunan baliho Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan personel Kodam Jaya telah menjadi polemik. Ada yang setuju dengan tindakan Kodam Jaya, tak sedikit pula yang kontra karena menilai TNI telah melewati tugas yang semestinya diemban.

Toh, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan semua baliho atau spanduk yang tidak sesuai peruntukannya akan ditertibkan.

"Apapun yang ada di kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan," ucap Wagubg saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/11).


Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, secara rutin Satpol PP DKI Jakarta selalu menertibkan spanduk-spanduk, baliho, termasuk atribut partai yang tidak sesuai dengan aturan.

"Jangankan baliho, bendara, atau spanduk, reklame saja yang besar dan kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan," tegas Ariza.

Terkait pencopotan baliho FPI oleh prajurit TNI, menurut Ariza, semua pihak memiliki kewenangannya masing-masing.

"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri, dan ada kewenangan Pemprov atau Satpol PP. Tugas Satpol PP itu membantu menertibkan menegakkan, melaksanakan perda," tandas Ariza.

Di tempat berbeda, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, pihaknya bakal mencopot semua baliho pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin dengan bertuliskan 'Revolusi Akhlak'.

"Ini (baliho) akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya