Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Gubernur Dipilih Rakyat, Tidak Bisa Serta Merta Dicopot Lewat Instruksi Mendagri

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2020 Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tidak bisa serta merta untuk memberhentikan kepala daerah.

Sebab pada dasarnya, kepala daerah bukan dipilih oleh presiden atau mendagri, melainkan dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada.

“Jabatannya adalah politis,” tegas anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Jumat (20/11).


Dia menjelaskan bahwa urusan pemberhentian kepala daerah bukan perkara yang sederhana. Pemberhentian harus mengikuti mekanisme yang ada dalam UU berlaku, yaitu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“UU yang mengatur hal tersebut," sambungnya.

Sementara substansi dari Instruksi Mendagri tersebut adalah meminta kepala daerah di wilayahnya masing-masing agar secara sungguh-sungguh menjalankan tugas mengawal penegakan protokoler kesehatan dan menjadikan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai prioritas utama.

“Khususnya dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat," demikian Guspardi Gaus. 

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya