Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Gubernur Dipilih Rakyat, Tidak Bisa Serta Merta Dicopot Lewat Instruksi Mendagri

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2020 Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tidak bisa serta merta untuk memberhentikan kepala daerah.

Sebab pada dasarnya, kepala daerah bukan dipilih oleh presiden atau mendagri, melainkan dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada.

“Jabatannya adalah politis,” tegas anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Jumat (20/11).


Dia menjelaskan bahwa urusan pemberhentian kepala daerah bukan perkara yang sederhana. Pemberhentian harus mengikuti mekanisme yang ada dalam UU berlaku, yaitu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“UU yang mengatur hal tersebut," sambungnya.

Sementara substansi dari Instruksi Mendagri tersebut adalah meminta kepala daerah di wilayahnya masing-masing agar secara sungguh-sungguh menjalankan tugas mengawal penegakan protokoler kesehatan dan menjadikan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai prioritas utama.

“Khususnya dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat," demikian Guspardi Gaus. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya