Berita

ketua Komite Masyarakat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh Trijanto/Istimewa

Politik

Tambang Pasir Ilegal Marak Di Blitar, KRPK: Berani Tidak Para Paslon Teken Kontrak Politik Terkait Regulasi?

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan hingga rusaknya bantaran sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini tidak sebanding dengan  pemasukan pajak dari usaha tambang pasir.

Karena itu dalam Pilkada Serentak 2020, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto-Marhaenis dan Rini Syarifah-Rahmat Santoso, ditantang untuk teken kontrak politik terkait regulasi pengelolaan tambang.

"Berani tidak para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar teken kontrak politik terkait regulasi pengelolaan tambang?" kata ketua Komite Masyarakat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh Trijanto, dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (20/11).

Dalam audiensi dengan DPRD Pemkab Blitar pada Kamis kemarin (19/11), Trijanto mengatakan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar dari sektor tambang setiap tahunnya hanya di bawah Rp 100 juta. Sedangkan perbaikan infrastuktur akibat kerusakan jalan setiap tahunnya mencapai puluhan miliar rupiah.  

Karena itu KRPK mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar segera membuat regulasi berupa Perda dan Perbub. Seperti di daerah Kabupaten Lumajang (lereng Gunung Semeru), Kabupaten Kulon Progo dan Magelang (lereng Gunung Merapi). Setiap tahunnya di ketiga daerah tersebut PAD dari sektor tambang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Mengapa Kabupaten Blitar yang punya potensi tambang pasir luar biasa karena di bawah lereng Gunung Kelud tidak membuat regulasi yang sama? Lingkaran setan pengelolaan tambang selama ini harus segera dihentikan," tegasnya.

Ditambahkan Trijanto, selama ini yang terjadi di lapangan marak penambang pasir ilegal yang bayar atensi ke oknum agar bisa beroperasi.  

"Ujung-ujungnya bila meraka telat bayar pasti ditangkap oleh aparat penegak hukum juga. Ingat setiap tahun banyak penambang ilegal yang masuk bui juga. Nah lingkaran setan ini harus segera diakhiri. Kita berharap kesepakatan audiensi agar segera dibentuk tim kecil yang melibatkan semua pihak untuk mendorong lahirnya regulasi berupa Perda, Perbub, dan BUMD segera disusun," imbuhnya.

Aktivitas tambang pasir di Kabupaten Blitar memang kian menjamur. Mirisnya, pelaku tambang pasir ini rata-rata belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Trijanto, tentu masyarakat di sekitar penambangan pasir dan lingkungan adalah korban pertama yang akan merasakan dampak dari penambangan pasir liar.

"Fakta ini sangat disayangkan dikarenakan pelaku industri tambang pasir ilegal masih bisa leluasa bergerak. Sejauh ini pemerintah setempat belum mempunyai sistem regulasi tambang pasir," tuturnya.

Lanjut Trijanto, seharusnya penambangan pasir atau disebut penambangan galian C memiliki izin pertambangan rakyat (IPR). Mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, hingga penjualan.

"Namun kenyataannya tidak semua pelaku tambang pasir memegang IPR," sebut Trijanto.

Karena itu, dalam gelaran Pilkada ini pihaknya mendesak dua paslon Rijanto-Marhaenis dan Rini Syarifah-Rahmat Santoso untuk meneken kontrak politik terkait regulasi pengelolaan tambang.

"Jika mereka peduli dengan potensi sumber daya alam di Kabupaten Blitar, harusnya mau meneken kontrak politik terkait regulasi pengelolaan tambang," tegasnya lagi.

"Kita butuh pemimpin baru yang punya komitmen dan konsistensi dalam mengelola potensi-potensi yang luar biasa ini. Sayang sekali bila potensi luar biasa, tapi pengelolaan dan output-nya hanya biasa-biasa saja," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya