Berita

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Dukung Menteri Erick Bentuk Holding BUMN Pangan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keseriusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam membentuk holding BUMN pangan mendapat dukungan dari Pemuda Muhammadiyah. Apalagi tujuan holding tersebut adalah memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.

Holding BUMN Pangan ini akan menyatukan antara lain Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perikanan Indonesia (Perindo), Sang Hyang Sri, Pertani, Berdikari, BGR Logistic, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT. Garam dan RNI yang akan menjadi pimpinan Holding tersebut.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan mengatakan, khusus untuk Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) yang memiliki core bisnis di sektor produk kelautan, harus lebih diperkuat lagi, walaupun nantinya tergabung dalam holding BUMN pangan.


“Karena sebagai negara maritim terbesar di dunia, eksistensi perusahaan BUMN tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari visi poros maritim dunia Presiden Jokowi tentang pemanfaatan sumber daya laut sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Dedi Irawan.

Selanjutnya, guna menghindari kompetisi antara swasta, nelayan, dan BUMN perikanan, Dedi menyarankan agar aturan main terkait wilayah penangkapan dipertegas.

BUMN perikanan harus didesain untuk hanya melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 yang meliputi Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda.

Lalu di WPP 573 yang meliputi Samudera Hindia Sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor sebelah Barat. Juga tidak kalah penting adalah WPP 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut China Selatan yang sedang mengalami klaim sepihak dari Tiongkok.

“Sedangkan untuk penangkapan ikan yang masih berada di kawasan perairan pedalaman biar menjadi wilayah tangkap nelayan,” tegasnya.

Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang sangat luas hingga kini belum mampu dimanfaatkan hasil lautnya dengan maksimal karena keterbatasan alat tangkap dari nelayan, sehingga negara yang harus hadir di sana melakukan eksploitasi sekaligus menjaga dari klaim sepihak negara asing maupun aksi pencurian sumberdaya laut oleh negara lain.

Apalagi di wilayah Laut China Selatan yang terus bergejolak karena klaim sepihak Tiongkok.

Selain itu, pihak nelayan maupun swasta nasional yang memiliki kemampuan menangkap ikan di kawasan ZEE diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi.

“Jadi, BUMN hanya boleh menangkap ikan di kawasan ZEE sedangkan nelayan dan swasta diperbolehkan di seluruh wilayah Indonesia,” demikian Dedi Irawan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya