Berita

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Dukung Menteri Erick Bentuk Holding BUMN Pangan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keseriusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam membentuk holding BUMN pangan mendapat dukungan dari Pemuda Muhammadiyah. Apalagi tujuan holding tersebut adalah memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.

Holding BUMN Pangan ini akan menyatukan antara lain Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perikanan Indonesia (Perindo), Sang Hyang Sri, Pertani, Berdikari, BGR Logistic, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT. Garam dan RNI yang akan menjadi pimpinan Holding tersebut.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan mengatakan, khusus untuk Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) yang memiliki core bisnis di sektor produk kelautan, harus lebih diperkuat lagi, walaupun nantinya tergabung dalam holding BUMN pangan.


“Karena sebagai negara maritim terbesar di dunia, eksistensi perusahaan BUMN tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari visi poros maritim dunia Presiden Jokowi tentang pemanfaatan sumber daya laut sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Dedi Irawan.

Selanjutnya, guna menghindari kompetisi antara swasta, nelayan, dan BUMN perikanan, Dedi menyarankan agar aturan main terkait wilayah penangkapan dipertegas.

BUMN perikanan harus didesain untuk hanya melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 yang meliputi Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda.

Lalu di WPP 573 yang meliputi Samudera Hindia Sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor sebelah Barat. Juga tidak kalah penting adalah WPP 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut China Selatan yang sedang mengalami klaim sepihak dari Tiongkok.

“Sedangkan untuk penangkapan ikan yang masih berada di kawasan perairan pedalaman biar menjadi wilayah tangkap nelayan,” tegasnya.

Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang sangat luas hingga kini belum mampu dimanfaatkan hasil lautnya dengan maksimal karena keterbatasan alat tangkap dari nelayan, sehingga negara yang harus hadir di sana melakukan eksploitasi sekaligus menjaga dari klaim sepihak negara asing maupun aksi pencurian sumberdaya laut oleh negara lain.

Apalagi di wilayah Laut China Selatan yang terus bergejolak karena klaim sepihak Tiongkok.

Selain itu, pihak nelayan maupun swasta nasional yang memiliki kemampuan menangkap ikan di kawasan ZEE diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi.

“Jadi, BUMN hanya boleh menangkap ikan di kawasan ZEE sedangkan nelayan dan swasta diperbolehkan di seluruh wilayah Indonesia,” demikian Dedi Irawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya