Berita

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Dukung Menteri Erick Bentuk Holding BUMN Pangan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keseriusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam membentuk holding BUMN pangan mendapat dukungan dari Pemuda Muhammadiyah. Apalagi tujuan holding tersebut adalah memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.

Holding BUMN Pangan ini akan menyatukan antara lain Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perikanan Indonesia (Perindo), Sang Hyang Sri, Pertani, Berdikari, BGR Logistic, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT. Garam dan RNI yang akan menjadi pimpinan Holding tersebut.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan mengatakan, khusus untuk Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) yang memiliki core bisnis di sektor produk kelautan, harus lebih diperkuat lagi, walaupun nantinya tergabung dalam holding BUMN pangan.


“Karena sebagai negara maritim terbesar di dunia, eksistensi perusahaan BUMN tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari visi poros maritim dunia Presiden Jokowi tentang pemanfaatan sumber daya laut sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Dedi Irawan.

Selanjutnya, guna menghindari kompetisi antara swasta, nelayan, dan BUMN perikanan, Dedi menyarankan agar aturan main terkait wilayah penangkapan dipertegas.

BUMN perikanan harus didesain untuk hanya melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 yang meliputi Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda.

Lalu di WPP 573 yang meliputi Samudera Hindia Sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor sebelah Barat. Juga tidak kalah penting adalah WPP 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut China Selatan yang sedang mengalami klaim sepihak dari Tiongkok.

“Sedangkan untuk penangkapan ikan yang masih berada di kawasan perairan pedalaman biar menjadi wilayah tangkap nelayan,” tegasnya.

Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang sangat luas hingga kini belum mampu dimanfaatkan hasil lautnya dengan maksimal karena keterbatasan alat tangkap dari nelayan, sehingga negara yang harus hadir di sana melakukan eksploitasi sekaligus menjaga dari klaim sepihak negara asing maupun aksi pencurian sumberdaya laut oleh negara lain.

Apalagi di wilayah Laut China Selatan yang terus bergejolak karena klaim sepihak Tiongkok.

Selain itu, pihak nelayan maupun swasta nasional yang memiliki kemampuan menangkap ikan di kawasan ZEE diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi.

“Jadi, BUMN hanya boleh menangkap ikan di kawasan ZEE sedangkan nelayan dan swasta diperbolehkan di seluruh wilayah Indonesia,” demikian Dedi Irawan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya