Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Pengajuan Interpelasi Terhadap Anies Sekadar Cara PSI Untuk Cari Panggung

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Interpelasi yang digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11) hanya upaya cari panggung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pada dasarnya wacana yang digulirkan tersebut sebagai hak Fraksi PSI DPRD DKI dan tidak bisa dilarang.

Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi agar keinginan PSI tersebut terakomodir, salah satunya dengan mendapat dukungan dari fraksi lain. Minimal, kata dia, anggota yang mengajukan mencapai 15 orang sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta 1/2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.


Namun, Taufik yakin sejumlah fraksi di DPRD DKI telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI.

"Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima (usulan) begitu saja," kata M Taufik kepada wartawan, Kamis (19/11).

Malahan, Taufik menilai PSI yang berniat menggulirkan interpelasi dengan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan hanya untuk mencari panggung atau perhatian publik.

"Saya kira teman-teman dewan tidak akan terima. Teman-teman DPRD DKI sekarang sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Itu nyari-nyari panggung saja," lanjut Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta 1/2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, dewan memiliki tiga hak, yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

Pada Pasal 12 ayat 1 dijelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Fraksi PSI DPRD DKI berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD DKI. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, sehingga PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.

Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat menggunakan hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI dan ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.

Menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya