Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat besok (20/11) terkait dugaan tindak pidana dan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq di Megamendung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya ingin mengetahui reaksi dan upaya Ridwan Kamil terhadap acara yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 itu.
"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai gubernur Jawa Barat tau persis karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (19/11).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor beberapa waktu lalu. Ridwan Kamil rencananya akan didampingi tim dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta Jumat besok.
"Pak Gubernur Jakarta, Pak Anies sudah memberikan klarifikasi. Dan saya sudah menerima surat kemarin sore, sama juga untuk dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Saya sebagai warga negara yang taat hukum ini wajib kita penuhi (panggilan Bareskrim Polri)," beber Emil.