Berita

Apple Inc. hadapi tuntutan di 33 negara bagian dan Distrik Columbia atas persoalan baterai/Net

Dunia

Baterai iPhone Mudah Kehilangan Daya, Apple Dituntut Bayar Rp 1,6 Triliun

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 10:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS), Apple Inc. dititahkan membayar 113 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,6 triliun (Rp 14.100/dolar AS) untuk menyelesaikan tuduhan klaim daya baterai iPhone.

Sebanyak 36 regulator AS mengajukan tuntutan di 33 negara bagian dan Distrik Columbia atas informasi menyesatkan terkait daya baterai iPhone dan pembaruan software yang dapat memperlambat kinerja perangkat.

Berdasarkan pernyataan dari beberapa jaksa agung pada Rabu (18/11), regulator menuding Apple telah menyembunyikan informasi tentang baterai mereka yang cepat kehilangan daya dan pembaruan software yang memperlambat kinerja.


Di California, Jaksa Agung Xavier Becerra memerintahkan Apple untuk memberikan 24,6 juta dolar AS sebagai penyelesaian kasus.

"Jenis perilaku ini melukai kantong konsumen dan membatasi kemampuan mereka untuk melakukan pembelian yang terinformasi," kaya Becerra, seperti dikutip Bloomberg.

"Penyelesaian hari ini memastikan konsumen akan memiliki akses ke informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat saat membeli dan menggunakan produk Apple," sambung dia.

Apple sendiri sejauh ini tidak mengakui kesalahan apapun. Tetapi pada 2018, perusahaan mengonfirmasi telah sengaja membatasi kecepatan beberapa ponsel untuk menghindari masalah terkait baterai yang dikeluhkan pelanggan.

Berdasarkan ketentuan pengadilan, Apple harus memberikan informasi cata mengelola daya baterai ponsel di situs web mereka.

Perusahaan juga harus memberi tahu pelanggan terkait pengaruh jika melakukan pembaruan software.

Sejauh ini, jurubicara Apple, Michele Wyman menolak untuk memberikan komentar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya