Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Sakit, Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait dugaan unsur pidana dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11).

Acara tersebut akhirnya menimbulkan kerumunan massa hingga diduga melanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, setelah kemarin pemanggilan terhadap kluster penyelenggara pemerintahan daerah, hari ini penyidik memanggil klaster panitia dan perangkat acara.


Namun, kata Yusri, dua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kedua saksi itu diantaranya yaitu saksi ahli berinisial KS dan saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab.

"Ada dua memang tidak bisa hadir, melayangkan surat. Jadi ada surat sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).  

Perwira menengah jebolan Akpol 1991 ini menyebut saksi ahli berinisial KS berhalangan hadir karena masih berada di luar daerah.

Sedangkan, saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena sedang sakit. "Saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemanggilan beberapa saksi itu termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi soal acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Adapun, kedua acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya