Berita

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)/Net

Politik

Dukung Fraksi PKS, FKP2B Setuju RUU HIP Dicabut Dari Prolegnas Prioritas 2021

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) mendukung Fraksi PKS DPR RI untuk mendesak Badan Legislasi mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Sekjen FKP2B Syafril Sjofyan mengatakan, RUU HIP yang masih berada dalam prolegnas berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Saya sangat mendukung dan mendesak agar Baleg mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2021," tegas Syafril dalam keterangannya, Rabu (18/11).


"Cabut RUU HIP dari proglenas, karena RUU tersebut senafas dan telah menimbulkan gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini," imbuhnya.

Menurut Syafril, RUU HIP harus diwaspadai oleh semua pihak agar jangan sampai lolos dari prolegnas prioritas tahun 2021. Pasalnya, di dalamnya terdapat upaya penyesatan hingga makar ideologi Pancasila.   

"Harus diwaspadai, sangat mungkin disebabkan oleh adanya upaya penyesatan, pengacauan, atau makar ideologi, bahkan bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Selain itu, Syafril juga menyebutkan, lembaga penjaga Pancasila seperti Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) seharusnya berada di bawah MPR RI.

Hal ini antara lain untuk menjaga objektivitas lembaga tersebut agar tidak melenceng dari cita-cita Pancasila.

"Lembaga tersebut semestinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada MPR, dengan tugas dan kewenangan di tataran teknis, tidak sampai merumuskan arah kebijakan dan hal-hal lain yang bersifat mendasar yang merupakan kewenangan MPR yang tidak boleh didelegasikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya