Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Haris Azhar Diminta Hadirkan Benny Tabalujan Di Depan Publik

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur perlu menghadirkan tersangka Benny Simon Tabalujan yang kini belum pernah diperiksa pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pemilik tanah bernama Abdul Halim, Hendra berkenaan dengan kabar penunjukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sebagai kuasa hukum Benny Tabalujan.

"Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).


Benny sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan juruukur BPN, Paryoto dan kolega Benny, Achmad Djufri. Paryoto dan Achmad Djufri diketahui sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur.

Sedangkan Benny yang dikabarkan berada di Australia belum pernah sekalipun hadir dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, ia berharap Haris Azhar bisa segera menghadirkan kliennya karena beberapa lahan yang dimilikinya diduga tersandung kasus hukum.

"Di antara tanah-tanahnya itu, semuanya berperkara. Ada yang dilaporkan di Polres Jakarta Timur, ada yang sedang dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, ada yang sedang digugat di PTUN dan entah ada yang mana lagi, itu Benny Simon Tabalujan," papar Hendra.

Di sisi lain, Hendra yakin aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus Benny Tabalujan. Apalagi kasus ini sudah naik ke pengadilan di mana Paryoto telah dituntut jaksa 1 tahun 6 bulan penjara.

"Jika Paryoto bisa disidangkan tentu sudah melalui suatu proses penyidikan. Kalau seperti itu berarti kan sudah memenuhi unsur adanya suatu tindak pidana atau suatu kejahatan," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya