Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Haris Azhar Diminta Hadirkan Benny Tabalujan Di Depan Publik

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur perlu menghadirkan tersangka Benny Simon Tabalujan yang kini belum pernah diperiksa pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pemilik tanah bernama Abdul Halim, Hendra berkenaan dengan kabar penunjukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sebagai kuasa hukum Benny Tabalujan.

"Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).


Benny sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan juruukur BPN, Paryoto dan kolega Benny, Achmad Djufri. Paryoto dan Achmad Djufri diketahui sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur.

Sedangkan Benny yang dikabarkan berada di Australia belum pernah sekalipun hadir dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, ia berharap Haris Azhar bisa segera menghadirkan kliennya karena beberapa lahan yang dimilikinya diduga tersandung kasus hukum.

"Di antara tanah-tanahnya itu, semuanya berperkara. Ada yang dilaporkan di Polres Jakarta Timur, ada yang sedang dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, ada yang sedang digugat di PTUN dan entah ada yang mana lagi, itu Benny Simon Tabalujan," papar Hendra.

Di sisi lain, Hendra yakin aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus Benny Tabalujan. Apalagi kasus ini sudah naik ke pengadilan di mana Paryoto telah dituntut jaksa 1 tahun 6 bulan penjara.

"Jika Paryoto bisa disidangkan tentu sudah melalui suatu proses penyidikan. Kalau seperti itu berarti kan sudah memenuhi unsur adanya suatu tindak pidana atau suatu kejahatan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya