Berita

Bambang Irawan dan Adi Bedman di Gedung Bareskrim Polri/Net

Nusantara

Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (17/11).

Mereka adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.


Penyidik mencecar mereka dengan belasan pertanyaan terkait dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang tersebut.

"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan seperti dalam keteranggnnya, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkannya kepada penyidik. Dengan adanya dokumen tambahan itu, dia yakin penyidik bersikap objektif dan profesional.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Adi. Dia berharap penyidik serius mengusust kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak.

"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kampus lain," katanya.

Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

M. Iqbal, salah satu pelapor Cik Ujang mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari jumpa pers yang digelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang, menyikapi ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang.

"Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah, selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim," kata M. Iqbal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya