Berita

Bambang Irawan dan Adi Bedman di Gedung Bareskrim Polri/Net

Nusantara

Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (17/11).

Mereka adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.


Penyidik mencecar mereka dengan belasan pertanyaan terkait dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang tersebut.

"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan seperti dalam keteranggnnya, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkannya kepada penyidik. Dengan adanya dokumen tambahan itu, dia yakin penyidik bersikap objektif dan profesional.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Adi. Dia berharap penyidik serius mengusust kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak.

"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kampus lain," katanya.

Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

M. Iqbal, salah satu pelapor Cik Ujang mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari jumpa pers yang digelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang, menyikapi ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang.

"Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah, selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim," kata M. Iqbal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya