Berita

Bambang Irawan dan Adi Bedman di Gedung Bareskrim Polri/Net

Nusantara

Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (17/11).

Mereka adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

Penyidik mencecar mereka dengan belasan pertanyaan terkait dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang tersebut.

"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan seperti dalam keteranggnnya, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkannya kepada penyidik. Dengan adanya dokumen tambahan itu, dia yakin penyidik bersikap objektif dan profesional.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Adi. Dia berharap penyidik serius mengusust kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak.

"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kampus lain," katanya.

Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

M. Iqbal, salah satu pelapor Cik Ujang mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari jumpa pers yang digelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang, menyikapi ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang.

"Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah, selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim," kata M. Iqbal.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya