Berita

Bus siap membawa para imigran ke pusat penampungan/Net

Dunia

Polisi Prancis Gulung Paksa Ribuan Migran Dari Kamp Sementara Di Kota Paris

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjamurnya bangunan kamp sementara migran asing membuat pemerintah Prancis gerah. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengevakuasi paksa lebih dari dua ribu migran dari kamp sementara mereka di pinggiran utara Paris Saint-Denis, pada Selasa (17/11) dini hari waktu setempat. Polisi juga membongkar seluruh bangunan di kamp tersebut.

Para migran akan dipindahkan ke berbagai pusat penampungan di wilayah Ile-de-France (Paris Raya). Sekitar pukul 04.30 waktu setempat, para migran mulai mengantri untuk menaiki bus beserta barang bawaannya. Secara keseluruhan, 70 bus digunakan untuk mengangkut para migran ke 26 pusat akomodasi.

Menurut organisasi France Terre Asile, sekitar 2.400 imigran tinggal di kamp tersebut, yang telah berkembang sejak Agustus.


“Kamp-kamp ini tidak dapat diterima. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang yang memiliki hak untuk berada di sini diberikan perlindungan dan mereka yang tidak memiliki hak itu tidak tetap berada di wilayah Prancis,” kata prefek polisi Paris, Didier Lallement, seperti dikutip dari AFP, Selasa (17/11).

Situasi para migran semakin diperumit oleh pandemi Covid-19 . Pada awal Oktober, Medecins sans frontieres (Doctors Without Borders atau MSF) menerbitkan survei tentang tingkat paparan di antara mereka yang paling rentan. Dari lebih 800 orang yang dites oleh LSM di berbagai pusat di sekitar Paris Raya, 10 pusat akomodasi darurat memiliki tingkat positif Covid-19 antara 23 dan 62 persen.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa, sekitar 30 organisasi advokat migran menandatangani surat terbuka yang mengecam siklus tak berujung dan merusak dari evakuasi paksa tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya