Berita

Bus siap membawa para imigran ke pusat penampungan/Net

Dunia

Polisi Prancis Gulung Paksa Ribuan Migran Dari Kamp Sementara Di Kota Paris

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjamurnya bangunan kamp sementara migran asing membuat pemerintah Prancis gerah. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengevakuasi paksa lebih dari dua ribu migran dari kamp sementara mereka di pinggiran utara Paris Saint-Denis, pada Selasa (17/11) dini hari waktu setempat. Polisi juga membongkar seluruh bangunan di kamp tersebut.

Para migran akan dipindahkan ke berbagai pusat penampungan di wilayah Ile-de-France (Paris Raya). Sekitar pukul 04.30 waktu setempat, para migran mulai mengantri untuk menaiki bus beserta barang bawaannya. Secara keseluruhan, 70 bus digunakan untuk mengangkut para migran ke 26 pusat akomodasi.

Menurut organisasi France Terre Asile, sekitar 2.400 imigran tinggal di kamp tersebut, yang telah berkembang sejak Agustus.


“Kamp-kamp ini tidak dapat diterima. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang yang memiliki hak untuk berada di sini diberikan perlindungan dan mereka yang tidak memiliki hak itu tidak tetap berada di wilayah Prancis,” kata prefek polisi Paris, Didier Lallement, seperti dikutip dari AFP, Selasa (17/11).

Situasi para migran semakin diperumit oleh pandemi Covid-19 . Pada awal Oktober, Medecins sans frontieres (Doctors Without Borders atau MSF) menerbitkan survei tentang tingkat paparan di antara mereka yang paling rentan. Dari lebih 800 orang yang dites oleh LSM di berbagai pusat di sekitar Paris Raya, 10 pusat akomodasi darurat memiliki tingkat positif Covid-19 antara 23 dan 62 persen.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa, sekitar 30 organisasi advokat migran menandatangani surat terbuka yang mengecam siklus tak berujung dan merusak dari evakuasi paksa tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya