Berita

Pengamat Politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Bukan Anies, Polisi Harus Tanggung Jawab Atas Kerumunan Di Kediaman Habib Rizieq

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Metro Jaya dinilai berlebihan karena memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan yang terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan pemanggilan Anies Baswedan tidak tepat.

Andi Yusran, seharusnya Polda Metro Jaya cukup meminta keterangan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya biro hukum Pemprov.


Andi melihat, pemanggilan biro Hukum Pempriv jauh lebih penting jika yang dicri adalah info tentang dugaan pelanggaran yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Jika kepolisian ingin melakukan penyelidikan atau penyidikan maka yang dibutuhkan keterangannya adalah pemerintah provinsi DKI Jakarta, nantinya yang mewakili Pemprov DKI bisa saja Biro Hukumnya," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/11).

Lebih lanjut Andi berpendapat, jika polisi ingin mencari akar masalah kerumunan yang terjadi di kerumunan seharusnya segera memanggil tim Covid-19 di DKI.

Sebagai lembaga penegak hukum Andi menilai aparat kepolisian juga turut bertanggung jawab dalam memastikan tegakkan aturan protokol virus corona baru (Covid-19).

"Kedepan agar tidak terjadi mispersrpsi, maka kepolisian hendaknya melakukan pengetatan dalam penegakan hukum, tidak sebatas pada kasus kerumunan dalam perkawinan," demikian kata Andi Yusran.

Anies Baswedan Selasa (17/11) mendatanagi Polda Metro Jaya. Anies diperiksa aparati kurang lebih selama 9 jam jam.

Anies mengaku telah dicecar 33 pertanyaan oleh aparat kepolisian.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya