Berita

Salah satu kerumunan saat kampanye Calon Pilkada/Net

Politik

Selain Urusi Jakarta, Pemerintah Juga Harus Cegah Kerumunan Kampanye Di Pilkada 2020

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 03:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta memastikan tidak terjadi kerumunan pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Direktur Eksekutif Periskop Data, Muhamad Yusuf Kosim mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya fokus mencegah kerumunan di ibukota.

Dalam pengamatan Yuko -sapaan akrabnya- yang tidak kalah penting adalah mewaspadai terjadinya kerumunan saat tahapan Pilkada berlangsung. Salah satunya kampanye calon.


"Dampak terjadinya kerumunan saat Pilkada juga harus diwaspadai. Kampanye calon juga memiliki dampak tejadinya kerumunan," demikian kata Yuko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Yuko mengatakan informasi terbaru yang dirilis Bawaslu RI tentang kenaikan pelanggaran protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19) harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Penekanan Yuko, penegakan aturan untuk mencegah terjadinya kerumunan harus benar-benar dilakukan.

"Bagaimana pemrintah mengajari masyarakat muntuk menghindari kerumunan massa," demikian kata Yuko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya