Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Pengamat: Kasus Corona Hanya Bisa Ditekan Dengan Pola Kampanye Pilkada Anti Kerumunan

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 01:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seluruh kandidat dan tim kampanye pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengubah cara berkampanye tanpa menimbulkan kerumunan.

Tujuannya tahapan kampanye Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Periskop Data kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).


Menurut Yuko -sapaan akrabnya-, yang menjadi cara paling efektif untuk menekan penularan Covid-19 pada momentum Pilkada adalah cara kampanye saat bertemu basis pemilih.

Kata Yuko, dalam aturan pemilu tidak diatur secara tegas sanksi pencoretan terhadpa kandidat atau tim sukses yang melanggar protokol Covid-19.

"Kasus Corona bisa ditekan dengan pola kampanye anti kerumunan. Yang paling logis, paslon dan tim datang langsung ke kelompok kecil seperti keluarga," demikian kata Yuko kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Yuko melihat dalam situasi pandemi Covid-19 seluruh pihak yang terlibat gagap dalam menghadapinya.

Meski demikian, saat ini berhembusnya ide tentang dikeluarkan Perppu untuk mengatur sanksi pencoretan paslon pelanggar protokol Covid-19 tidak relevan. Tercatat, waktu pencoblosan sudah kurang dari satu bulan yang dilakukan tepat tanggal 9 Desember 2020.

"Sekarang bagaimana seluruh penyelenggara pemilu, calon dan tim sukses harus mengubah cara pandang. Bagaimana tahapan Pemilu dilakukan tanpa mengumpulkan massa," pungkas Yuko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya