Berita

Salah satu bentuk kerumunan ykedatangan Habib Rizieq yang berujung pencopotan Kapolda/RMOL

Politik

Pengamat: Banyak Kapolda Dicopot Jika Benar Alasannya Tidak Maksimal Terapkan Protokol Covid-19

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pencopotan Kapolda Jawa Barat yang disebabkan ketidaktegasan penerapan protokol kesehatan visur Corona bru (Covid-19) merupakan alasan nurmatif.

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi menilai, pencopotan Kapolda Jabar bukan semata tidak mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran prokes. Namun di sisi lain, membendung massa yang begitu banyak sangat sulit.

Sebbanya, massa yang hadir saat menyambut Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu tempau banyak.


"Prokes itu alasan normatif. Hal itu sama sulitnya membendung orang untuk tidak datang ke tempat kampanye terbuka kalau ada sesuatu yang menjadi daya tarik," paparnya, Selasa (17/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pandangan Yusa, jika benar alasan tidak tegas menerapkan protkol Covid19, seharusnya tidak hanya Kapolda Jabar yang diberikan sanksi.

Yusa menilai, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jabar sebagai lembaga penangangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 juga harus dikenakan sanksi.

"Keduanya (Kapolda dan Komite Covid-19). Nah, seharusnya pencopotan itu tidak secara tiba-tiba dengan alasan prokes," ucapnya.

Menurutnya, aparat kepolisian telah berusaha dengan keras dalam melaksanakan penanganan dan pencegahan sebaran covid-19 serta penerapan protokol kesehatan.

Ia berpendapat, jika alasan pencopotan karena prokes, maka akan banyak kepala kepolisian lain yang akan mengalami nasib serupa (pencopptan.

Apalagi, momen tahapan Pilkada sangat rentan terjadi kerumunan massa pada saat kampanye.

"Intinya gini. Kalau alasannya prokes bakal banyak kapolda yang bisa dicopot karena kerumunan massa pendukung paslon saat kampanye," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya