Berita

Salah satu bentuk kerumunan ykedatangan Habib Rizieq yang berujung pencopotan Kapolda/RMOL

Politik

Pengamat: Banyak Kapolda Dicopot Jika Benar Alasannya Tidak Maksimal Terapkan Protokol Covid-19

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pencopotan Kapolda Jawa Barat yang disebabkan ketidaktegasan penerapan protokol kesehatan visur Corona bru (Covid-19) merupakan alasan nurmatif.

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi menilai, pencopotan Kapolda Jabar bukan semata tidak mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran prokes. Namun di sisi lain, membendung massa yang begitu banyak sangat sulit.

Sebbanya, massa yang hadir saat menyambut Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu tempau banyak.


"Prokes itu alasan normatif. Hal itu sama sulitnya membendung orang untuk tidak datang ke tempat kampanye terbuka kalau ada sesuatu yang menjadi daya tarik," paparnya, Selasa (17/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pandangan Yusa, jika benar alasan tidak tegas menerapkan protkol Covid19, seharusnya tidak hanya Kapolda Jabar yang diberikan sanksi.

Yusa menilai, Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jabar sebagai lembaga penangangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 juga harus dikenakan sanksi.

"Keduanya (Kapolda dan Komite Covid-19). Nah, seharusnya pencopotan itu tidak secara tiba-tiba dengan alasan prokes," ucapnya.

Menurutnya, aparat kepolisian telah berusaha dengan keras dalam melaksanakan penanganan dan pencegahan sebaran covid-19 serta penerapan protokol kesehatan.

Ia berpendapat, jika alasan pencopotan karena prokes, maka akan banyak kepala kepolisian lain yang akan mengalami nasib serupa (pencopptan.

Apalagi, momen tahapan Pilkada sangat rentan terjadi kerumunan massa pada saat kampanye.

"Intinya gini. Kalau alasannya prokes bakal banyak kapolda yang bisa dicopot karena kerumunan massa pendukung paslon saat kampanye," tukasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya