Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/Repro

Hukum

12 Kepala Daerah Terlibat Suap DAK, KPK Ultimatum Kemenkeu

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ultimatum disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bersikap transparan terkait dana alokasi khusus (DAK).

Ultimatum itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata lantaran hingga kini, sudah ada 12 kepala daerah yang diproses KPK karena melakukan suap berkenaan DAK.

Terlebih menurut Alex, dari proses penyidikan dan persidangan yang telah dilalui KPK, pengurusan DAK tersebut seperti sudah sistematik.

"Bahkan ada salah satu kepala daerah yang pernah menyampaikan kalau ingin mendapatkan uang, ini harus dengan uang juga. Artinya membeli uang dengan uang," ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Meskipun tujuannya untuk menambah anggaran pembangunan daerah, kata Alex, cara-cara yang digunakan sejumlah kepala daerah yang sudah diproses KPK dianggap salah.

"Rasa-rasanya, sepanjang tujuannya digunakan untuk pembangunan daerah kan baik. Tetapi kembali lagi, cara yang bersangkutan untuk menambah anggaran APBD lewat DAK dengan menyuap ini yang tidak bisa dibenarkan," tegas Alex.

Hal itu terjadi dikarenakan tidak adanya transparansi dari Kemenkeu dalam pengurusan DAK. Sehingga, kepala daerah dibuat bingung apakah mendapatkan DAK atau tidak.

"Kalau dana alokasi khusus dari awal sudah transparan, kira-kira daerah dengan kriteria apa saja yang berhak, tentu daerah-daerah, kepala daerah itu tidak akan mengurus. Dia sudah tahu bahwa daerahnya akan mendapat alokasi DAK," jelas Alex.

Sehingga selain penindakan yang dilakukan KPK, pihaknya juga melakukan pencegahan dengan mengultimatum agar Kemenkeu bersikap transparansi.

"Upaya-upaya pencegahan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan agar transparansi dalam pengalokasian DAK itu dikedepankan. Sehingga tidak ada lagi daerah-daerah yang mencoba-coba atau menebak-nebak, kira-kira daerah saya dapat atau tidak," terang Alex.

Hal itu perlu dilakukan agar perbuatan melawan hukum dengan melakukan suap tidak kembali terulang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya