Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta/RMOL

Politik

Pembiaran Kerumunan Oleh Habib Rizieq Di Sejumlah Kegiatan Dikecam

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikecam, karena tidak mendisplinkan masyarakat yang ikut dalam sejumlah kegiatan namun tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dilaksanakan usai dirinya sampai di Tanah Air.

Salah satu orang yang mengecam sikap Habib Rizieq Shihab tersebut ialah Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid, yang disampaikan dalam acara virtual 'Ngobrol Bareng Bang Ruslan', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

"Habib Rizieq membiarkan itu (pelanggaran prokes Covid-19) saya bilang salah sejak awal. Protokol Covid yang tidak diindahkan itu saya termasuk yang mengecam," ujar Abdul Hamid.


Lebih lanjut, Pengamat Politik yang kerap disapa Cak Hamid ini menilai, sikap Habib Rizieq Shihab bisa berimbas ketidakpedulian dari masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.

"Kemudian orang-orang mengganggap ketika Rizieq ini berani melakukan hal yang berkerumun, ya ketika diketahui melanggar ya ada anggapan yang lain juga melanggar kok. Nah ini merusak," ungkapnya.

Oleh karena itu ke depannya, pemerintah diharapkan Abdul Hamid bisa lebih tegas lagi menindak para pelanggar prokes Covid-19. Utamanya kepada penyelenggara yang mengadakan suatu kegiatan.

"Kalau memang tidak tebang pilih dalam konteks supermasi hukum ya tidak hanya dalam konteks Rizieq," demikian Abdul Hamid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 dalam kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab misalnya, kerumunan penjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selain itu, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jalan Ks Tubun, Jakarta, yang berujung pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

Serta, kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan sanksi pencopotan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya