Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta/RMOL

Politik

Pembiaran Kerumunan Oleh Habib Rizieq Di Sejumlah Kegiatan Dikecam

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikecam, karena tidak mendisplinkan masyarakat yang ikut dalam sejumlah kegiatan namun tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dilaksanakan usai dirinya sampai di Tanah Air.

Salah satu orang yang mengecam sikap Habib Rizieq Shihab tersebut ialah Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid, yang disampaikan dalam acara virtual 'Ngobrol Bareng Bang Ruslan', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

"Habib Rizieq membiarkan itu (pelanggaran prokes Covid-19) saya bilang salah sejak awal. Protokol Covid yang tidak diindahkan itu saya termasuk yang mengecam," ujar Abdul Hamid.


Lebih lanjut, Pengamat Politik yang kerap disapa Cak Hamid ini menilai, sikap Habib Rizieq Shihab bisa berimbas ketidakpedulian dari masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.

"Kemudian orang-orang mengganggap ketika Rizieq ini berani melakukan hal yang berkerumun, ya ketika diketahui melanggar ya ada anggapan yang lain juga melanggar kok. Nah ini merusak," ungkapnya.

Oleh karena itu ke depannya, pemerintah diharapkan Abdul Hamid bisa lebih tegas lagi menindak para pelanggar prokes Covid-19. Utamanya kepada penyelenggara yang mengadakan suatu kegiatan.

"Kalau memang tidak tebang pilih dalam konteks supermasi hukum ya tidak hanya dalam konteks Rizieq," demikian Abdul Hamid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 dalam kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab misalnya, kerumunan penjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selain itu, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jalan Ks Tubun, Jakarta, yang berujung pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

Serta, kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan sanksi pencopotan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya