Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta/RMOL

Politik

Pembiaran Kerumunan Oleh Habib Rizieq Di Sejumlah Kegiatan Dikecam

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikecam, karena tidak mendisplinkan masyarakat yang ikut dalam sejumlah kegiatan namun tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dilaksanakan usai dirinya sampai di Tanah Air.

Salah satu orang yang mengecam sikap Habib Rizieq Shihab tersebut ialah Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid, yang disampaikan dalam acara virtual 'Ngobrol Bareng Bang Ruslan', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

"Habib Rizieq membiarkan itu (pelanggaran prokes Covid-19) saya bilang salah sejak awal. Protokol Covid yang tidak diindahkan itu saya termasuk yang mengecam," ujar Abdul Hamid.


Lebih lanjut, Pengamat Politik yang kerap disapa Cak Hamid ini menilai, sikap Habib Rizieq Shihab bisa berimbas ketidakpedulian dari masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.

"Kemudian orang-orang mengganggap ketika Rizieq ini berani melakukan hal yang berkerumun, ya ketika diketahui melanggar ya ada anggapan yang lain juga melanggar kok. Nah ini merusak," ungkapnya.

Oleh karena itu ke depannya, pemerintah diharapkan Abdul Hamid bisa lebih tegas lagi menindak para pelanggar prokes Covid-19. Utamanya kepada penyelenggara yang mengadakan suatu kegiatan.

"Kalau memang tidak tebang pilih dalam konteks supermasi hukum ya tidak hanya dalam konteks Rizieq," demikian Abdul Hamid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 dalam kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab misalnya, kerumunan penjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selain itu, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jalan Ks Tubun, Jakarta, yang berujung pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

Serta, kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan sanksi pencopotan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya