Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta/RMOL

Politik

Pembiaran Kerumunan Oleh Habib Rizieq Di Sejumlah Kegiatan Dikecam

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikecam, karena tidak mendisplinkan masyarakat yang ikut dalam sejumlah kegiatan namun tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dilaksanakan usai dirinya sampai di Tanah Air.

Salah satu orang yang mengecam sikap Habib Rizieq Shihab tersebut ialah Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid, yang disampaikan dalam acara virtual 'Ngobrol Bareng Bang Ruslan', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

"Habib Rizieq membiarkan itu (pelanggaran prokes Covid-19) saya bilang salah sejak awal. Protokol Covid yang tidak diindahkan itu saya termasuk yang mengecam," ujar Abdul Hamid.

Lebih lanjut, Pengamat Politik yang kerap disapa Cak Hamid ini menilai, sikap Habib Rizieq Shihab bisa berimbas ketidakpedulian dari masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.

"Kemudian orang-orang mengganggap ketika Rizieq ini berani melakukan hal yang berkerumun, ya ketika diketahui melanggar ya ada anggapan yang lain juga melanggar kok. Nah ini merusak," ungkapnya.

Oleh karena itu ke depannya, pemerintah diharapkan Abdul Hamid bisa lebih tegas lagi menindak para pelanggar prokes Covid-19. Utamanya kepada penyelenggara yang mengadakan suatu kegiatan.

"Kalau memang tidak tebang pilih dalam konteks supermasi hukum ya tidak hanya dalam konteks Rizieq," demikian Abdul Hamid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 dalam kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab misalnya, kerumunan penjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selain itu, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jalan Ks Tubun, Jakarta, yang berujung pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

Serta, kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan sanksi pencopotan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya