Berita

Kerja sama Komnas Perempuan dan Lemhannas/Ist

Politik

Kolaborasi Komnas Perempuan-Lemhannas: Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Pandemi Covid-19 Berkaitan Erat

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap perempuan dan pandemi Covid-19 memiliki keterkaitan erat dan berkontribusi pada pelemahan ketahanan nasional.

Hal tersebut diketahui berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

“Tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi secara meluas, dengan jumlah kasus yang tinggi, jika dilihat dari aspek pancagatra yaitu aspek ideologi, sosial, ekonomi, merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional,” ujar Deputi Kajian Strategik Lemhannas, Reni Maryeni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/11).


Senada dengan Lemhannas, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan masih kerap dianggap sebagai isu pinggiran. Mirisnya, meski jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, budaya menyangkal dan menyalahkan korban sebagai penyebab kekerasan masih terjadi.

Hal tersebutlah yang dinilai Komnas Perempaun menjadi ancaman laten, terutama bagi rasa aman perempuan.

Berangkat dari keresahan tersebut, Komnas Perempuan menjalin kerja sama dengan Lemhannas agar kekerasan terhadap perempuan bisa menjadi isu ketahanan nasional.

Kajian bersama Komnas Perempuan dan Lemhannas ini mendalami bagaimana pola tindak kekerasan terhadap perempuan (KTP), upaya pencegahan dan penanganan KTP yang sudah dilakukan pemerintah selama masa pandemi (Covid-19), serta keterkaitan kebijakan penanganan Covid-19 dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penguatan ketahanan nasional.

Fokus kajian adalah pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, penindakan pada kasus kekerasan terhadap perempuan, dan perlindungan terhadap korban dengan menggunakan data yang bersumber dari Kepolisian, Kejaksaan Agung.

Kemudian Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta organisasi masyarakat sipil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya