Berita

Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Anies: 33 Pertanyaan Dijawab Semua Sesuai Fakta

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 19:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan saat acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu malam lalu.  

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan (penyidik)," kata Anies usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam (17/11).

Pertanyaan itu, sambung Anies, dijawab semua olehnya berdasarkan fakta-fakta yang ada tidak ada yang dikurangi atau dilebihkan.


"Jadi laporan sepanjang 23 halaman. Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," tandas Anies.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa kurang lebih sembilan jam sejak pukul 10.00 pagi tadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta ini untuk bisa menjelaskan, status DKI saat ini dimasa pandemi Covid-19.  

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Pertanyaanya kepada penyelenggara negara di daerah bagaimana ketentuanya ada yang dilanggar gak pada acara itu, kalau ada yang dilanggar maka terjadi pidana," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Tubagus mengatakan, saat ini pihaknya baru memulai tahapan penyelidikan selama dua hingga tiga hari kedepan. Tahapan ini, sambung dia, untuk menjawab apakah ada suatu perbuatan tindak pidana atau tidak dalam acara akad nikah dan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Jadi tergantung dari hasil penyelidikan ini. Setelah hasil krarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, ini baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan penyidikan, baru menentukan siapa tersangkanya," beber Tubagus.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya