Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kembali Perketat Aturan Jarak Sosial, Menkes: Situasi Saat Ini Berubah Menjadi Sangat Berbahaya

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat aturan jarak sosial baru di wilayah Seoul dan beberapa bagian provinsi Gangwon timur untuk mencoba menekan kebangkitan virus corona yang akan berlaku mulai Kamis (19/11).

Pengumuman itu datang ketika penghitungan virus harian Korea Selatan tetap berada di atas 200 kasus untuk hari keempat berturut-turut. Hingga saat ini, Korsel telah mengalami peningkatan infeksi virus yang stabil sejak melonggarkan pedoman jarak sosial bulan lalu.

Menteri Kesehatan Korsel, Park Neung-hoo mengatakan bahwa mereka perlu menyesuaikan kembali aturan jarak selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus di seluruh negeri.


"Kami berada di persimpangan jalan kritis di mana kami mungkin harus menyesuaikan kembali jarak," katanya,  seperti dikutip dari AP, Selasa (17/11).

"Situasi saat ini berubah menjadi sangat berbahaya, mengingat meningkatnya infeksi dari kehidupan sehari-hari dan kecepatan penyebaran yang tak henti-hentinya," lanjutnya.

Di bawah aturan baru, pihak berwenang akan melarang pertemuan lebih dari 100 orang selama unjuk rasa, festival, konser, dan acara akademik. Pelanggan di teater, konser, dan perpustakaan diharuskan duduk terpisah setidaknya satu kursi, sementara penonton di acara olahraga akan dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas stadion.

Aturan baru juga melarang tarian dan berpindah ke tempat duduk orang lain di klub malam dan fasilitas hiburan berisiko tinggi lainnya, serta minum dan makan di ruang karaoke dan ruang konser.

Korea Selatan menambahkan 230 kasus virus lagi pada hari Selasa (17/11), meningkatkan total kasus menjadi 28.998 sejak pandemi dimulai, termasuk 494 kematian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya