Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kembali Perketat Aturan Jarak Sosial, Menkes: Situasi Saat Ini Berubah Menjadi Sangat Berbahaya

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat aturan jarak sosial baru di wilayah Seoul dan beberapa bagian provinsi Gangwon timur untuk mencoba menekan kebangkitan virus corona yang akan berlaku mulai Kamis (19/11).

Pengumuman itu datang ketika penghitungan virus harian Korea Selatan tetap berada di atas 200 kasus untuk hari keempat berturut-turut. Hingga saat ini, Korsel telah mengalami peningkatan infeksi virus yang stabil sejak melonggarkan pedoman jarak sosial bulan lalu.

Menteri Kesehatan Korsel, Park Neung-hoo mengatakan bahwa mereka perlu menyesuaikan kembali aturan jarak selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus di seluruh negeri.

"Kami berada di persimpangan jalan kritis di mana kami mungkin harus menyesuaikan kembali jarak," katanya,  seperti dikutip dari AP, Selasa (17/11).

"Situasi saat ini berubah menjadi sangat berbahaya, mengingat meningkatnya infeksi dari kehidupan sehari-hari dan kecepatan penyebaran yang tak henti-hentinya," lanjutnya.

Di bawah aturan baru, pihak berwenang akan melarang pertemuan lebih dari 100 orang selama unjuk rasa, festival, konser, dan acara akademik. Pelanggan di teater, konser, dan perpustakaan diharuskan duduk terpisah setidaknya satu kursi, sementara penonton di acara olahraga akan dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas stadion.

Aturan baru juga melarang tarian dan berpindah ke tempat duduk orang lain di klub malam dan fasilitas hiburan berisiko tinggi lainnya, serta minum dan makan di ruang karaoke dan ruang konser.

Korea Selatan menambahkan 230 kasus virus lagi pada hari Selasa (17/11), meningkatkan total kasus menjadi 28.998 sejak pandemi dimulai, termasuk 494 kematian.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya