Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Irak Hukum Gantung Massal 21 Terpidana Teror Dan Pembunuhan Termasuk Anggota ISIS

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri Irak mengumumkan bahwa negaranya telah menghukum gantung sebanyak 21 terpidana teroris dan pembunuh di sebuah penjara di kota Irak selatan Nassiriya, pada hari Senin (16/11) waktu setempat. Ini merupakan yang terbaru dari serangkaian eksekusi massal yang telah dilakukan sejak mengalahkan kelompok ISIS pada 2017.

Kemendagri mengatakan bahwa, di antara mereka yang dieksekusi mati itu adalah orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri yang menewaskan puluhan orang di kota utara Tal Afar, seperti dikutip dari Arab News, Senin (16/11).

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang identitas orang-orang yang dieksekusi atau kejahatan yang menyebabkan mereka dihukum.


Irak telah mengadili ratusan tersangka militan dan melakukan beberapa eksekusi massal sejak mengalahkan pejuang ISIS dalam kampanye militer yang didukung AS pada 2014-2017.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Irak dan kekuatan regional lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan pengadilan yang cacat yang mengarah pada hukuman yang tidak adil. Sementara Irak mengatakan persidangannya adil.

ISIS merebut sepertiga dari wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar dari kelompok mereka berhasil dikalahkan di sana dan di negara tetangga Suriah selama tiga tahun berikutnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya