Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Negara Zalim Kalau Paksa Warga Tolak Vaksin Bayar Denda Rp 5 Juta

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI mengecam kebijakan pemerintah yang akan menerapkan denda Rp 5 juta bagi masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat rapat kerja dengan Menteri Kesahatan Terawan Agus Putranto membahas tentang penjelasan akses vaksin Covid-19.

“Kalau tidak salah saya denger kemarin pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan denda Rp 5 juta," ujar Saleh dalam rapat di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).


"Bagi yang mampu, dia siap didenda. Tapi apakah betul dia memberikan denda lalu tidak divaksin, apakah persoalan kita terkait Covid-19 ini selesai?” lanjutnya.

Legislator asal Sumatera Utara dari Fraksi PAN ini menambahkan, di dapilnya banyak masyarakat yang tidak mau divaksinasi lantaran masyarakar masih takut efek samping dari vaksin tersebut.

“Saya sudah coba di dapil saya, itu masyarakat enggak ada yang siap untuk divaksin, jadi kalau ditanya siapa yang mau divaksin, enggak ada yang mau divaksin. Malah mereka minta supaya pejabat tinggi dulu kalau bisa presiden dulu, kemudian menteri (yang divaksin),” jelasnya.

Menurutnya, semakin banyak orang yang membayar denda maka akan semakin banyak yang tersebar virus. Lantaran orang yang tidak divaksin akan tetap bermasalah dengan Covid-19 karena mereka tidak kebal.

Untuk itu, Seleh mengaku perlu tahu detail dari rencana denda tersebut. Pasalnya, tidak semua masyarakat hidup di atas garis kesejahteraan.

“Ada yang enggak punya duit, kalau enggak punya duit gimana? Apakah kita mau paksa juga harus membayar Rp 5 juta? Itu namanya negara zalim (kalau dipaksakan), enggak boleh negara seperti itu,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya