Berita

Pakar hukum, Irmanputra Sidin/Net

Politik

Irmanputra Sidin: Kepala Daerah Tidak Punya Kewenangan Jatuhkan Sanksi Kepada Rakyat

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Setiap kepala daerah dilarang membuat aturan yang berisi sanksi denda kepada masyarakat. Kebijakan itu akan bertentangan dengan amanat dari UUD 1945.

Pakar hukum, Irmanputra Sidin menjelaskan, jika ada kepala daerah yang membuat aturan secara mandiri lalu menjatuhkan sanksi berupa denda, maka hal itu bertentangan dengan konstitusi. Termasuk memberikan sanksi pada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

“Itu adalah perbuatan atau tindakan melawan UUD 1945," ujar Irmanputra dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (17/11).


Sebab, kata Irmanputra, konstitusi Indonesia tidak pernah memberikan kewenangan secara mandiri terhadap kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada masyarakat hanya karena peraturan yang dibuat Kepala Daerah itu sendiri.

"Konstitusi tidak pernah memberikan kewenangan secara mandiri kepada kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada rakyat atas pelanggaran aturan kepala daerah," kata Irmanputra.

Diduga kuat pernyataan Irmanputra ini berkaitan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemberian sanksi itu dilakukan setelah Satpol PP DKI Jakarta melakukan pemantauan dalam kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Sriafah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) yang menyebabkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya