Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Hukum

Komisi III DPR: Pencopotan Dua Kapolda Peringatan Keras Kapolri Ke Jajaran Agar Serius Tegakan Prokes

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berpendapat, pencopotan dua Kapolda adalah peringatan keras Kapolri Jenderal Idham Azis kepada anggotanya yang lembek menindak kerumunan massa hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Dua yang dcopot yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi. Keduanya terkesan membiarkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal himbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19," ujar Herman Hery kepada wartawan, Selasa (17/11).


Disisi lain, menurutnya, pencopotan dua Kapolda ini upaya Polri untuk memastikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, Kapolri harus dapat memastikan bahwa pencopotan tersebut merupakan sanksi yang proporsional.

“Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih,” tandasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan bahwa pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudi Sufahriadi adalah bentuk sanksi akibat tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.  Maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Drs. M.M. Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, ” kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Senin sore.

Argo menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memproses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

Hal itu tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan juga berdasarkan atas masih belum stabilnya angka konfirmasi pasien positif virus corona di Indonesia.

”Polri juga akan melakukan langkah upaya secara administratif, taktis dan teknis, yang menjadi acuan dalam penyelidikan maupun penyidikan terhadap pelanggar tindak pidana penerapan protokol kesehatan Covid-19, ” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya