Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Hukum

Komisi III DPR: Pencopotan Dua Kapolda Peringatan Keras Kapolri Ke Jajaran Agar Serius Tegakan Prokes

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berpendapat, pencopotan dua Kapolda adalah peringatan keras Kapolri Jenderal Idham Azis kepada anggotanya yang lembek menindak kerumunan massa hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Dua yang dcopot yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi. Keduanya terkesan membiarkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal himbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19," ujar Herman Hery kepada wartawan, Selasa (17/11).


Disisi lain, menurutnya, pencopotan dua Kapolda ini upaya Polri untuk memastikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, Kapolri harus dapat memastikan bahwa pencopotan tersebut merupakan sanksi yang proporsional.

“Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih,” tandasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan bahwa pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudi Sufahriadi adalah bentuk sanksi akibat tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.  Maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Drs. M.M. Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, ” kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Senin sore.

Argo menambahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memproses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

Hal itu tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan juga berdasarkan atas masih belum stabilnya angka konfirmasi pasien positif virus corona di Indonesia.

”Polri juga akan melakukan langkah upaya secara administratif, taktis dan teknis, yang menjadi acuan dalam penyelidikan maupun penyidikan terhadap pelanggar tindak pidana penerapan protokol kesehatan Covid-19, ” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya