Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Prokes Tetap Wajib Dilakukan Meski Sudah Ada Vaksin Covid-19

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan vaksin Covid-19 yang saat ini tengah menjalani uji klinis tahap akhir jangan langsung dipandang sebagai akhir dari pandemi yang sudah lebih dari 6 bulan melanda tanah air.

Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap wajib dilakukan meski telah mendapat vaksinasi Covid-19. Sebab, untuk penyelesaian vaksinasi massal hingga tercipta herd immunity membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Sesudah vaksin, 3M tetap wajib, karena kita tidak tahu siapa yang sudah divaksin dan siapa yang tidak mempunyai virus lagi di tenggorokannya," ujar Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung, Cissy Kartasasmita, dalam siaran persnya, Selasa (17/11).


Cissy menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan memang bisa melindungi seseorang dari penularan Covid-19. Akan tetapi, perlindungan tersebut tidak berlaku 100%. Sehingga tetap butuh upaya pencegahan.

"Kita tetap harus melakukan 3M. Kemudian tidak berkerumun. Kalau kita berada di antara banyak orang, kita harus lebih lagi patuh pakai masker," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, proses vaksinasi yang dilakukan dengan jumlah tertentu akan menghasilkan herd immunity. Hal tersebutlah yang menjadi target pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

"Kapan akhir pandemi? Kita tidak tahu, tapi beberapa negara sudah 0 kasus baru. Kalau terjadi dalam jangka waktu lama mungkin tidak akan terjadi lagi penularan. Kita lihat masyarakat China sudah tidak pakai masker, sudah tidak jaga jarak, itu yang kita inginkan," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya