Berita

Aplikasi Sirekap yang bisa diakses melalui handphone Android/Net

Politik

PILKADA 2020

KPU Kota Depok Tidak Gunakan Sirekap Di Pilkada 2020, Ini Alasannya

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) tidak akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menerangkan, pihaknya membatalkan penggunaan Sirekap untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Jadi batal ya kita menggunakan Sirekap sebagai perhitungan suara resmi di Pilkada serentak 2020 secara umum begitu juga di Pikada Depok secara khusus," ujar Nana kepada wartawan, Selasa (17/11).

Nana mengungkapkan alasan KPU Kota Depok batal menggunakan Sirekap. Yaitu, dikarenakan sejumlah pihak yang menyimpulkan Sirekap belum bisa digunakan untuk perhitungan resmi pada Pilkada serentak 2020.

Sejumlah pihak yang berkesimpulan Sirekap belum siap digunakan antara lain, Komisi II DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun untuk jaringan internet yang kerap menjadi alasan KPU Daerah tidak menggunakan Sirekap tidak berlaku di Kota Depok. Sebab, Nana memastikan Kota Belimbing ini tidak memiliki Blank Spot.

"Misalnya dari sisi jaringan. Kan tidak semua wilayah di Indonesia ini punya jaringan internet. Kecuali Kota Depok ya, blank spot itu Nol," ungkap Nana.

"Tapi kalau bicara wilayah Kabupaten/Kota lain khususnya luar Jawa, masih banyak yang belum memiliki jaringan, termasuk kesiapan perangkatnya," sambungnya.

Oleh karena itu, Nana memastikan proses penghitungan perolehan suara yang resmi dan akan diterapkan di Kota Depok kembali ke pola lama, yakni dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pleno penetapan pada tingkat kota, secara manual.

"Bisa dikatakan Sirekap ini kemudian fungsinya sama seperti sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada pileg/pilpres 2019 yang berfungsi sebagai sebatas publikasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil dari pada pilkada. Untuk hasil resminya tetap dilakukan secara manual," demikian Nana Shobarna.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya