Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jangan Hanya Anies, Jokowi Harus Tindak Kepala Daerah Yang Biarkan Pelanggaran Protokol Corona

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan tidak tebang pilih dalam menindak Kepala Daerah yang diindikasikan tidak serius dalam menegakkan aturan protokol virus corona baru (Covid-19).

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Periskop data, Muhamad Yusuf Kosim merespons peringatan pemerintah pada Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (17/11).

Menurut Yuko -sapaan akrabnya- Jokowi dan anak buahnya tidak boleh hanya terlihat tegas dalam menindak Anies Baswedan. Yang tak kalah penting, kata Yuko juga dipantau para kepala daerah yang di daerahnya sedang punya hajat Pilkada.


Jika pemerintah tidak tegas dengan aturan yang dibuat, yang muncul justru kesan politis dan sikap ketidakkonsistenan dari rezim pemerintahan Jokowi.

"Semua harus dituindak tanpa pandang bulu. Pilkada kan banyak mengatur kampanye, harus ketat juga, sehingga tidak muncul kok tegas di pemimpin tertentu  tapi tidak ke yang lain, dalam suasana covid kepala darah harus disiplin, dibantu kepolisian," demikian pendapat Yuko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Yuko kemudian memprediksi, jika pemerintahan Jokowi tidak konsisten menegakkan aturan maka yang terjadi di masyarakat adalah pembangkangan.

Secara khusus, Yuko kemudian menekankan ketegasan menerapkan protokol Covid-19 terutama di daerah-daerah yang kerabat Presiden yang sedang ikut kontestasi Pilkada.

"Jadi tidak muncul Pemeirntah tebang pilih, Kontestasi yang melibatkan kerabat Pak Jokowi (kalau melanggar )harus ketat juga. Jangan hanya yang bukan golongan, sehingga yang timbul itu semua kontradiksi masyarakat tidak akan terjadi," demikian kata Dosen Unusia ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya