Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jangan Hanya Anies, Jokowi Harus Tindak Kepala Daerah Yang Biarkan Pelanggaran Protokol Corona

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan tidak tebang pilih dalam menindak Kepala Daerah yang diindikasikan tidak serius dalam menegakkan aturan protokol virus corona baru (Covid-19).

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Periskop data, Muhamad Yusuf Kosim merespons peringatan pemerintah pada Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (17/11).

Menurut Yuko -sapaan akrabnya- Jokowi dan anak buahnya tidak boleh hanya terlihat tegas dalam menindak Anies Baswedan. Yang tak kalah penting, kata Yuko juga dipantau para kepala daerah yang di daerahnya sedang punya hajat Pilkada.


Jika pemerintah tidak tegas dengan aturan yang dibuat, yang muncul justru kesan politis dan sikap ketidakkonsistenan dari rezim pemerintahan Jokowi.

"Semua harus dituindak tanpa pandang bulu. Pilkada kan banyak mengatur kampanye, harus ketat juga, sehingga tidak muncul kok tegas di pemimpin tertentu  tapi tidak ke yang lain, dalam suasana covid kepala darah harus disiplin, dibantu kepolisian," demikian pendapat Yuko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Yuko kemudian memprediksi, jika pemerintahan Jokowi tidak konsisten menegakkan aturan maka yang terjadi di masyarakat adalah pembangkangan.

Secara khusus, Yuko kemudian menekankan ketegasan menerapkan protokol Covid-19 terutama di daerah-daerah yang kerabat Presiden yang sedang ikut kontestasi Pilkada.

"Jadi tidak muncul Pemeirntah tebang pilih, Kontestasi yang melibatkan kerabat Pak Jokowi (kalau melanggar )harus ketat juga. Jangan hanya yang bukan golongan, sehingga yang timbul itu semua kontradiksi masyarakat tidak akan terjadi," demikian kata Dosen Unusia ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya