Berita

BNN/Net

Nusantara

Konsumsi Narkoba, Anak Wakil Walikota Tangsel Direhabilitasi Oleh BNN

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putra Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Akmal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (16/11).

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Sidang yang harusnya dimulai pada pukul 15.00 WIB tersebut tak dapat dilaksanakan lantaran Hakim Ketua yang harusnya memimpin sidang tak hadir lantaran sakit.


Sidang kemudian ditunda menjadi Senin (23/11) pekan depan.

Kuasa Hukum Akmal, Sri Arfani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Assesement tersebut berisikan Akmal dan kedua kawannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

"Jadi assessment tersebut menyatakan bahwa ketiganya bisa mendapatkan rehabilitasi untuk penyembuhan," ujar Sri saat ditemui di PN Tangerang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Sri mengungkapkan, setelah melakukan konsultasi dengan para ahli, assessment tersebut merupakan bukti bahwa Akmal dan kawan-kawannya merupakan korban yang harus mendapat perawatan.

"Assessment ini sebagai bahan dalam persidangan yang akan di gelar pada Senin 16 November, selain itu kita akan menghadirkan seorang dokter dan ahli hukum," jelas Sri.

Sri menambahkan, dalam kasus ini negara harus hadir menyelamatkan anak-anak penyalahgunaan narkoba.

Ketiga anak yang mengonsumsi narkoba tu, bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris.

Sri mengatakan bahwa mereka tetap berhak atas hidup yang layak dan masa depan yang cerah.

"Tentu kami akan mengusahakan agar klien kami mendapatkan keadilan karena merupakan korban," tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya