Berita

BNN/Net

Nusantara

Konsumsi Narkoba, Anak Wakil Walikota Tangsel Direhabilitasi Oleh BNN

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putra Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Akmal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (16/11).

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Sidang yang harusnya dimulai pada pukul 15.00 WIB tersebut tak dapat dilaksanakan lantaran Hakim Ketua yang harusnya memimpin sidang tak hadir lantaran sakit.


Sidang kemudian ditunda menjadi Senin (23/11) pekan depan.

Kuasa Hukum Akmal, Sri Arfani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Assesement tersebut berisikan Akmal dan kedua kawannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

"Jadi assessment tersebut menyatakan bahwa ketiganya bisa mendapatkan rehabilitasi untuk penyembuhan," ujar Sri saat ditemui di PN Tangerang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Sri mengungkapkan, setelah melakukan konsultasi dengan para ahli, assessment tersebut merupakan bukti bahwa Akmal dan kawan-kawannya merupakan korban yang harus mendapat perawatan.

"Assessment ini sebagai bahan dalam persidangan yang akan di gelar pada Senin 16 November, selain itu kita akan menghadirkan seorang dokter dan ahli hukum," jelas Sri.

Sri menambahkan, dalam kasus ini negara harus hadir menyelamatkan anak-anak penyalahgunaan narkoba.

Ketiga anak yang mengonsumsi narkoba tu, bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris.

Sri mengatakan bahwa mereka tetap berhak atas hidup yang layak dan masa depan yang cerah.

"Tentu kami akan mengusahakan agar klien kami mendapatkan keadilan karena merupakan korban," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya