Berita

warga pelanggar Protokol Covid-19 sedang jalani sanksi/RMOLJabar

Nusantara

101 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Bandung Disanksi Satpol PP

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Melalui Satpol PP, Pemkot Bandung sedang gencar melakukan operasi penegakan kedisiplinan terhahadap Prokes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat ini Satpol PP Kota Bandung sedang melaksanakan rangkaian operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.


Hingga saat ini Satpol PP telah menggelar operasi di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Kidul Kota Bandung. Hasilnya terjaring 101 pelanggar protokol kesehatan di dua wilayah tersebut.

"Sebanyak 65 pelanggar di Pasar Cikutra. Sedangkan 36 pelanggar lainnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler," kata Rasdian di Bandung, Senin (16/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian mengungkapkan, mayoritas pelanggar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikenakan sanksi sosial. Menurutnya, hanya segelintir pelanggar yang dikenakan sanksi administrasi.

"Sebanyak 7 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing dikenai Rp 50.000, 94 orang lainnya yang melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan melakukan pekerjaan sosial," ungkapnya.

Rasdian mengimbau kepada setiap warga Kota Bandung untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat terpantau menurun dari waktu ke waktu.

"Terakhir itu kan sudah 8 persen penurunan tingkat kepatuhannya, kami meminta kerja sama dari semua pihak, khususnya warga untuk taat pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya