Berita

warga pelanggar Protokol Covid-19 sedang jalani sanksi/RMOLJabar

Nusantara

101 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Bandung Disanksi Satpol PP

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Melalui Satpol PP, Pemkot Bandung sedang gencar melakukan operasi penegakan kedisiplinan terhahadap Prokes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat ini Satpol PP Kota Bandung sedang melaksanakan rangkaian operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.


Hingga saat ini Satpol PP telah menggelar operasi di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Kidul Kota Bandung. Hasilnya terjaring 101 pelanggar protokol kesehatan di dua wilayah tersebut.

"Sebanyak 65 pelanggar di Pasar Cikutra. Sedangkan 36 pelanggar lainnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler," kata Rasdian di Bandung, Senin (16/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian mengungkapkan, mayoritas pelanggar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikenakan sanksi sosial. Menurutnya, hanya segelintir pelanggar yang dikenakan sanksi administrasi.

"Sebanyak 7 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing dikenai Rp 50.000, 94 orang lainnya yang melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan melakukan pekerjaan sosial," ungkapnya.

Rasdian mengimbau kepada setiap warga Kota Bandung untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat terpantau menurun dari waktu ke waktu.

"Terakhir itu kan sudah 8 persen penurunan tingkat kepatuhannya, kami meminta kerja sama dari semua pihak, khususnya warga untuk taat pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya