Berita

warga pelanggar Protokol Covid-19 sedang jalani sanksi/RMOLJabar

Nusantara

101 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Bandung Disanksi Satpol PP

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Melalui Satpol PP, Pemkot Bandung sedang gencar melakukan operasi penegakan kedisiplinan terhahadap Prokes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat ini Satpol PP Kota Bandung sedang melaksanakan rangkaian operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

Hingga saat ini Satpol PP telah menggelar operasi di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Kidul Kota Bandung. Hasilnya terjaring 101 pelanggar protokol kesehatan di dua wilayah tersebut.

"Sebanyak 65 pelanggar di Pasar Cikutra. Sedangkan 36 pelanggar lainnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler," kata Rasdian di Bandung, Senin (16/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian mengungkapkan, mayoritas pelanggar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikenakan sanksi sosial. Menurutnya, hanya segelintir pelanggar yang dikenakan sanksi administrasi.

"Sebanyak 7 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing dikenai Rp 50.000, 94 orang lainnya yang melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan melakukan pekerjaan sosial," ungkapnya.

Rasdian mengimbau kepada setiap warga Kota Bandung untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat terpantau menurun dari waktu ke waktu.

"Terakhir itu kan sudah 8 persen penurunan tingkat kepatuhannya, kami meminta kerja sama dari semua pihak, khususnya warga untuk taat pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya