Berita

Saidul Anam/Net

Politik

Dipecat Karena Biarkan Kerumunan, Dua Kapolda Disarankan Gugat Kapolri Ke PT TUN

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang dicopot Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Idham Azis disarankan untuk melakukan perlawanan hukum.

Begitu saran yang disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam merespons dicopotnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahriadi.

Sebabnya karena kedua orang tersebut membiarkan kerumunan massa di serangkaian acara kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.


"Kapolda yang dicopot mestinya melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Karena kata Saiful, kerumunan masyarakat terhadap datangnya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia tidak dapat terhindarkan.

"Saya kira bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap reputasi kedua Kapolda tersebut pasca adanya pencopotan, karena seumur hidup akan menjadi sejarah serta masyarakat akan bertanya-tanya atas pencopotan tersebut," kata Saiful.

Seharusnya kata Saiful, Kapolri tidak langsung mencopot kedua Kapolda tersebut dan memberikan pengarahan yang lebih jelas.

"Mestinya kan tidak langsung dicopot begitu saja, ada pengarahan, atau misalnya koordinasi dari Kapolri atau jajarannya, ini kan seakan-akan sama halnya Kapolri tidak berhasil melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bawahannya," terang Saiful.

"Kalau seperti ini tidak serta merta Kapolda yang dapat dilakukan pencopotan, tapi pimpinan Kapolda dalam hal ini juga harus bertanggungjawab," pungkasnya.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya