Berita

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan mundur dari jabatannya/Net

Dunia

Menteri Luar Negeri Armenia Mundur Di Tengah Gencatan Senjata Nagorno-Karabakh

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 23:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan memutuskan untuk mundur dari jabatannya pasca gencatan senjata di wilayah kantung yang disengketakan, Nagorno-Karabakh.

Pengunduran diri itu diumumkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah unggahan Facebook pada hari Senin (16/11).

Mnatsakanyan diketahui telah mengemban jabatan sebagai Menteri Luar Negeri Armenia sejak Mei 2018.


Pengunduran diri Mnatsakanyan dilakukan di tengah tekanan terhadap pemerintahannya, terutama desakan agar Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan mudur pasca gencatan senjata di Nagorno-Karabakh.

Diketahui bahwa pemimpin Armenia, Azerbaijan, dan Rusia menandatangani kesepakatan pada 10 November lalu untuk menghentikan aksi militer di dan sekitar Nagorno-Karabakh.

Mnatsakanyan bertemu rekannya, Menteri Luar Negeri Azerbaijan Jeyhun Bayramov tiga kali dalam satu setengah bulan terakhir untuk mencari kesepakatan gencatan senjata.

Di tengah situasi tersebut, dikabarkan Al Jazeera, ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan utama Yerevan untuk memprotes langkah yang diambil oleh pemerintah karena dianggap mengamankan keuntungan teritorial Azerbaijan, setelah enam minggu pertempuran yang mengakibatkan kematian lebih dari 2.300 prajurit Armenia.

Pashniyan sendiri mengaku bahwa dia mengambil tanggung jawab atas hilangnya wilayah tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dia menandatangani perjanjian itu untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa.

Dia pun berjanji untuk tetap menjabat dan membawa stabilitas ke negara itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya