Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Marsiaman Saragih (kanan) saat menerima aduan/Net

Bisnis

Terima Aduan Eks Karyawan AIA, Marsiaman Saragih: Ini Kasus Serius

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban pemecatan sepihak agen pemasar asuransi dan karyawan asuransi PT AIA Financial Indonesia mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI, Marsiaman Saragih pada Senin (16/11).

Mereka yang datang mengaku sebagai mantan agen pemasar asuransi dan karyawan asuransi PT AIA Financial Indonesia.

Mereka adalah Kenny Leonara Raja dan Jethro sebagai mantan agen pemasaran dan Surianta br. Tarigan sebagai mantan karyawan. Dengan didampingi oleh kuasa hukum, Sarmanto Tambunan, mereka mengaku sebagai korban pemecatan sepihak.

Mereka telah mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, mereka juga sudah mengadu ke anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.

Kepada Marsiaman, Kenny Leonara Raja bercerita bahwa dirinya sudah 14 tahun menjadi agen di AIA dan merasa dizalimi karena pemecatan sepihak tersebut.

“Saya dituduhkan yang tidak-tidak. Ketika dijatuhkan SP3, saya tidak pernah dipanggil, diwawancara, akibatnya hak-hak saya tidak diberikan perusahaan. Nasabah saya mengalami kerugian besar, saya merasa nama saya juga dicemarkan,” ujarnya.

Sementara Surianta Tarigan mengadu bahwa dirinya di-PHK sepihak tanpa adanya surat peringatan. Dirinya juga tidak diberikan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Sampai sekarang hak-hak saya tidak diberikan, bahkan surat pengalaman kerja pun hingga detik ini tidak diberikan oleh perusahaan," Surianto yang mengaku dipaksa meneken surat PHK.

Mendengar penjelasan tersebut, Marsiaman memastikan bahwa dirinya akan mempelajari kasus ini dan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait.

Salah satunya meneruskan ke Otoritas Jasa Keuangan yang menjadi mitra Komisi XI DPR.

"Ini kasus serius. Apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya omnibus law. Jangan sampai hak pekerja dihilangkan," tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya