Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif/RMOL

Politik

Politisi Gerindra: Pemprov DKI Tak Larang Reuni 212, Hanya Melarang Penggunaan Monas

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Belum ada pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang melarang rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan menggelar reuni akbar.

Demikian disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif merespons polemik soal rencana reuni 212 pasca kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut politisi Gerindra itu, yang dilarang Pemprov DKI adalah terkait penggunaan Monas sebagai lokasi acara dengan alasan virus Covid-19 masih mewabah dan peraturan PSBB transisi.


"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya," ujar Syarif kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (16/11).

Pelarangan penggunaan Monas itu ia ketahui usai mendapat informasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang juga seorang politisi Gerindra.

Berkenaan dengan polemik yang ada, Syarif menyebut ada upaya pemelintiran oleh media seakan-akan Pemprov DKI melarang gelaran reuni 212.

"Pemda DKI tidak mengizinkan reuni 212 di Monas, (tapi pernyataan Pemprov) dipotong di Monas-nya," jelas Syarif.

Ia pun mengapresiasi rencana PA 212 yang berniat untuk mengadakan acara reuni akbar lewat video streaming. Menurutnya, hal itu menjadi opsi di tengah larangan kerumunan.

Ketua PA 212, Slamet Maarif sebelumnya sudah mengirimkan surat izin ke Pemprov DKI untuk izin melaksanakan reuni akbar di Monumen Nasional (Monas). Kendati begitu, Slamet menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait reuni 212 tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya