Berita

Adi Prayitno/Net

Politik

Apresiasi Dua Kapolda Dicopot, Pengamat: Tapi Pemerintah Tak Boleh Kalah Dengan Individu Atau Organisasi Apapun

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah mengeluarkan sanksi kepada Aparat Keamanan yang tidak menindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19 diapresiasi Direktur Parameter Politik, Adi Prayitno.

Adi mengatakan, sanksi yang diberikan pemerintah kepada Aparat Keamanan berupa pencopotan dua Kapolda, diharap tidak menjadikan pemerintah kalah dengan individu dan atau organisasi yang melanggar protokol Covid-19.

"Layak diapresiasi. Tapi negara tak boleh kalah sama individu dan organisasi apapun. Setiap pelanggaran protokoler kesehatan mesti ditindak tegas. Tak ada toleransi dan tawar menawar," ujar Adi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).


Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dua acara terkait Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta dan Jawa Barat memang tidak ditindak tegas oleh Aparat Kemanan.

"Sangat kelihatan tak ada yang menindak tegas acara nikahan anak HRS dan Maulid Nabi SAW. Tapi seperti biasanya, aparat biasanya agresif membubarkan," ungkapnya.

Kendati begitu, Adi menyayangkan pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat, hanya karena acara Habib Rizieq Shihab.

"Dua Kapolda dicopot karena kelalaian aparat yang tak tegas menindas kerumunan. Sedih jadinya, gara-gara kerumunan Kapolda dicopot. Pelaku kerumunannya juga perlu ditindak," demikian Adi Prayitno.

Selain pemberian sanksi kepada Aparat Kemanan, pemerintah juga telah menetapkan sanksi denda kepada penyelenggara kegiatan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Denda terhadap penyelenggara acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi SAW tersebut adalah sebesar Rp 50 juta. Selain itu, ada 17 orang juga terkena denda karena melanggar protokol Covid-19, yang total dendanya sebesar Rp 1,5 juta.



Sementara, untuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang akhirnya berakibat ke pencopotan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi, dikarenakan acara penyambutan Habib Rizieq, di Megamendung, Puncak, Bogor.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya