Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Presisi

PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN ACARA MAULID NABI DAN RESEPSI PUTRI HABIB RIZIEQ

Usai Copot Dua Kapolda, Polri Bakal Panggil Anies Baswedan

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Usai mencopot dua Kapolda yakni Metro Jaya dan Jawa Barat karena membiarkan kerumunan massa di Petamburan dan Puncak, Bogor Jawa Barat, korps bhayangkara bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.


"Pemanggilan terhadap Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, Linmas, Lurah Camat, Walikota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19 Biro Hukum Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) kemudian beberapa tamu yang hadir," kata Argo kepada wartawan, Senin (16/11).

Informasi yang diperoleh redaksi, terdapat 15 orang nantinya akan dipanggil pihak Kepolisian selain Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.  

"Kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan," tutup Argo.

Jumpa pers siang tadi, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kepada aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk tidak ragu bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Bahkan, penegasan itu diulangi Mahfud hingga tiga kali. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya